Vonis dua tahun, Ratna Sarumpaet belum akan ajukan banding

Selasa, 16 Juli 2019 15:33 WIB

Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet mengaku belum akan mengajukan banding atas vonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa hari lalu.

"Dari sisi ibu, kami penasihat hukum bahwa terhadap kasus ini, tidak akan mengajukan banding dulu," ujar kuasa hukum Ratna, Desmihardi seusai konsultasi dengan Ratna di Polda Metro Jaya, Senin.

Demishardi mengatakan bahwa masa hukuman Ratna menjadi pertimbangan pihaknya tak mengajukan banding karena Ratna sendiri telah menjalani hampir setengah masa tahanannya.

Baca juga: Vonis Ratna dinilai lebih ringan dari tuntutan jaksa

"Alasannya ada beberapa pertimbangan. Kita melihat masa hukuman yang dua tahun itu Ibu (Ratna) sendiri sudah menjalankan sampai saat ini sudah sampai hampir sembilan bulan. Jadi kalau Ibu menjalani, mungkin tinggal setahun lagi. Itu pertimbangan yang utama," ujarnya.

Hari ini Ratna diketahui berulang tahun pada usia ke70 tahun. Dikabarkan anak-anak Ratna dan kawan-kawan dekatnya akan mengunjungi yang bersangkutan pada pukul 15:00 WIB.

Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Joni memvonis Ratna Sarumpaet 2 tahun penjara. Ratna terbukti bersalah sesuai Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1947 tentang Peraturan Hukum Pidana karena terbukti telah menyebarkan berita bohong yang menimbulkan benih keonaran.

Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ratna Sarumpaet dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: Fakta sidang tidak tunjukkan saya bersalah, kata Ratna Sarumpaet
Baca juga: Tompi harap Ratna Sarumpaet terbebas dari hukuman penjara
Baca juga: Pembacaan vonis Ratna Sarumpaet

Pewarta : Ricky Prayoga
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Akhirnya Ratna Sarumpaet bebas, ini tanggapan Atiqah

26 December 2019 14:43 Wib, 2019

Vonis Ratna dinilai lebih ringan dari tuntutan jaksa

11 July 2019 18:04 Wib, 2019

Fakta sidang tidak tunjukkan saya bersalah, kata Ratna Sarumpaet

11 July 2019 15:04 Wib, 2019

Tompi harap Ratna Sarumpaet terbebas dari hukuman penjara

11 July 2019 14:43 Wib, 2019

Pembacaan vonis Ratna Sarumpaet

11 July 2019 9:54 Wib, 2019
Terpopuler

Kalteng harus berani mencari pemimpin terbaik di Pilkada 2024

Kabar Daerah - 29 April 2024 15:52 Wib

Dokter Anak : Hindari pemberian paracetamol pada anak usai imunisasi

Lifestyle - 30 April 2024 17:43 Wib

Diduga peras investor Rp10 M, Kejati Bali OTT Bendesa Adat Berawa

Kabar Daerah - 12 jam lalu

Jubair Arifin siap maju Pilkada di Kotawaringin Barat

Kabar Daerah - 27 April 2024 17:32 Wib

Performa Sancho bawa Dortmund menang atas PSG di leg pertama

Olahraga - 02 May 2024 8:57 Wib