Tompi harap Ratna Sarumpaet terbebas dari hukuman penjara

id tompi,ratna sarumpaet,Tompi harap Ratna Sarumpaet terbebas dari hukuman penjara

Tompi harap Ratna Sarumpaet terbebas dari hukuman penjara

Musisi Tompi (Antara/Teresia May)

Jakarta (ANTARA) - Sidang putusan atas kasus Ratna Sarumpaet akan dibacakan hari ini, sebagai orang yang pernah menjadi saksi, Tompi berharap ibu dari Atiqah Hasiholan itu terbebas dari hukuman penjara.

"Saya berharap, sejujurnya saya berharap beliau tidak dihukum. Saya berharap beliau tidak dihukum, mudah-mudahan ini jadi pelajaran yang mahal, tapi kita kan enggak bisa beropini base on maunya saya. Ada regulasi, dan problemnya ada di regulasi ini," ujar Tompi ditemui dalam acara peluncuran "Men/o/logy di Jakarta, Kamis.

Menurut Tompi, apa yang sudah dialami oleh Ratna harusnya bisa dijadikan sebuah pelajaran yang berharga. Dengan Ratna yang mengakui perbuatannya, pelantun "Sedari Dulu" itu merasa sudah lebih dari cukup.

Baca juga: Pembacaan vonis Ratna Sarumpaet

"Banyak pertimbangan kemanusiaan lah, walaupun saya sangat-sangat tidak suka dengan kejadian itu, bukan orangnya tapi kejadiannya. Saya sangat tidak bisa menerima kejadian itu dan enggak kebayang rasanya kalau orang percaya dan keburu mengamuk," jelas Tompi.

Dia melanjutkan, "Karena kan isunya digembos, seolah-olah pihak lawan politik yang menghajar. Ketangkapnya kan gitu, orang awam menangkapnya begitu seolah-olah dihajar. Itu bahaya banget, kita enggak tahu akan ada angka aksi yang mana lagi. Tapi akhirnya terungkap dan ternyata hanya isu hoaks doang, tapi pun demikian ternyata destruksinya tidak berlanjut dan beliau juga sudah mengaku."

Kalaupun harus mendapatkan hukuman, personel Trio Lestari ini berharap hakim pengadilan memberikan hukuman yang paling ringan.

"Ya saya berharap bisa bebas, kalau dihukum ya seringan-ringannya. Kalau memungkinkan beliau bisa bebas dan kembali ke keluarganya, cukup sih," tutup Tompi.

Baca juga: Penyebab Ratna Sarumpaet minta dirujuk ke rumah sakit
Baca juga: Ratna Sarumpaet dituntut 6 tahun penjara
Baca juga: Fahri Hamzah hargai Ratna Sarumpaet akui kebohongannya