Vonis penjara Steve Emmanuel

Selasa, 16 Juli 2019 17:44 WIB

Jakarta (ANTARA) - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis aktor Steve Emmanuel, tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis kokain, dengan hukuman 9 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Cephas Emmanuel alias Steve dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda satu miliar rupiah," ungkap Hakim Ketua Edwin Djong pada Selasa.

Masa hukuman yang dijatuhkan tersebut akan dikurangi dengan masa penahanan 6 bulan yang sudah dijalani sebelumnya oleh aktor itu sejak Desember 2018.

Baca juga: Polisi sebut Steve Emmanuel tak ajukan permohonan rehabilitasi

Setelah pembacaan putusan, Steve langsung keluar ruang sidang untuk kembali ke rumah tahanan, karena majelis hakim memutuskan untuk tetap menahannya.

Steve Emannuel sebelumnya diamankan oleh Timsus III Narkoba Polres Jakarta Barat di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Jumat, 21 Desember 2018.

Dia tertangkap dengan barang bukti berupa satu buah alat hisap kokain dan satu botol kokain seberat 92,04 gram. Karena operasi tersebut dia harus mendekam di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat aktor itu dengan dakwaan Pasal 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 UU No.35/2009 tentang Narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Jaksa menuntut Steve 13 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar dalam persidangan sebelumnya. Namun, pengacara Steve sendiri ingin dia direhabilitasi.

Baca juga: Artis sinetron Steve Emmanuel terancam hukuman mati
Baca juga: Steve Emmanuel tersandung kasus narkoba

Pewarta : Prisca Triferna Violleta
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Bahas situasi Ukraina, Putin dan Macron adakan pembicaraan melalui via telepon

20 August 2022 13:00 Wib, 2022

Putin didesak akhiri operasi militer di Ukraina

07 March 2022 10:09 Wib, 2022

Kanye West luncurkan mini album 'Emmanuel' di hari Natal

26 December 2020 15:01 Wib, 2020

Polisi sebut Steve Emmanuel tak ajukan permohonan rehabilitasi

17 January 2019 19:09 Wib, 2019

Artis sinetron Steve Emmanuel terancam hukuman mati

27 December 2018 16:03 Wib, 2018
Terpopuler

Dortmund menang telak atas Augsburg

Olahraga - 05 May 2024 7:28 Wib

Diduga peras investor Rp10 M, Kejati Bali OTT Bendesa Adat Berawa

Kabar Daerah - 03 May 2024 15:22 Wib

PLN UID Kalselteng gelar GM Mengajar di momen Hardiknas

Kabar Daerah - 3 jam lalu

Performa Sancho bawa Dortmund menang atas PSG di leg pertama

Olahraga - 02 May 2024 8:57 Wib

DPRD Kalteng minta hasil reses perseorangan ditindaklanjuti pemprov

Kabar Daerah - 06 May 2024 17:16 Wib