Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah Yustina Ismiati mengingatkan pemerintah pusat maupun provinsi setempat, agar memperhatikan infrastruktur penunjang apabila memilih dan menjadikan Kalteng sebagai lokasi Ibu Kota Pemerintahan Republik Indonesia.
Informasinya lahan seluas 300-500 ribu hektar yang disediakan pemerintah provinsi untuk menjadi lokasi Ibu Kota Negara jauh dari perkotaan dan masih belum didukung infrastuktur penunjang, kata Yustina di Palangka Raya, kemarin.
"Infrastruktur penunjang itu dari dan menuju lokasi lahan yang disediakan pemprov. Jadi, saya memperkirakan pembangunan infrastruktur penunjang tersebut akan menjadi beban bagai pusat maupun provinsi Kalteng," ucapnya.
Menurut anggota Komisi D DPRD Kalteng yang salah satu tugasnya terkait infrastruktur itu, pemprov jangan hanya berpikir menyediakan lahan, namun juga kemampuan anggaran dalam membangun infrastuktur penunjang. Sebab, sekalipun Ibu Kota Pemerintahan Indonesia pindah ke Kalteng, tetap tidak menghilangkan kewajiban pemprov membangun infrastruktur.
Dia mengatakan lahan yang menjadi lokasi Ibu Kota Pemerintahan RI itu kan berada di wilayah Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas dan Katingan. Kondisi infrastruktur di tiga wilayah itu sampai sekarang belum sepenuhnya baik dan dan diaspal.
Baca juga: Kerugian Rp300 juta PT BTM mendapat sorotan Pansus DPRD Kalteng
"Jangan sampai Ibu Kota Negara Indonesia ada di sekitar tiga daerah itu, tapi kondisi infrastrukturnya masih sangat tertinggal. Berbeda jauh dengan lokasi Ibu Kota Negara Indonesia. Pemprov harus memikirkan sampai ke situ," kata Yustina.
Anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kalteng itu memastikan bahwa dirinya mendukung penuh provinsi ini menjadi lokasi Ibu Kota Pemerintahan Indonesia. Apalagi provinsi ini disebut-sebut memenuhi semua aspek apabila dijadikan Ibu Kota yang baru.
Dia mengatakan berbagai keuntungan pun tentunya akan diterima Kalteng ketika Ibu Kota Pemerintahan Indonesia di pindah ke provinsi ini. Di mana pemerintah pusat akan turut membantu menyediakan anggaran untuk pembangunan di Provinsi Kalteng.
"Tapi sekali lagi, infrastruktur pendukung di daerah sekitar lokasi Ibu Kota Pemerintahan itu harus diperhatikan. Kalau memungkinkan sejak Presiden Joko Widodo benar-benar mengumumkannya, sudah dilakukan pembenahan," demikian Yustina.
Baca juga: Kalteng harus mulai merealisasikan perpustakaan berbasis teknologi
Baca juga: Cegah permintaan pindah, sistem rekrutmen ASN perlu dievaluasi
Informasinya lahan seluas 300-500 ribu hektar yang disediakan pemerintah provinsi untuk menjadi lokasi Ibu Kota Negara jauh dari perkotaan dan masih belum didukung infrastuktur penunjang, kata Yustina di Palangka Raya, kemarin.
"Infrastruktur penunjang itu dari dan menuju lokasi lahan yang disediakan pemprov. Jadi, saya memperkirakan pembangunan infrastruktur penunjang tersebut akan menjadi beban bagai pusat maupun provinsi Kalteng," ucapnya.
Menurut anggota Komisi D DPRD Kalteng yang salah satu tugasnya terkait infrastruktur itu, pemprov jangan hanya berpikir menyediakan lahan, namun juga kemampuan anggaran dalam membangun infrastuktur penunjang. Sebab, sekalipun Ibu Kota Pemerintahan Indonesia pindah ke Kalteng, tetap tidak menghilangkan kewajiban pemprov membangun infrastruktur.
Dia mengatakan lahan yang menjadi lokasi Ibu Kota Pemerintahan RI itu kan berada di wilayah Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas dan Katingan. Kondisi infrastruktur di tiga wilayah itu sampai sekarang belum sepenuhnya baik dan dan diaspal.
Baca juga: Kerugian Rp300 juta PT BTM mendapat sorotan Pansus DPRD Kalteng
"Jangan sampai Ibu Kota Negara Indonesia ada di sekitar tiga daerah itu, tapi kondisi infrastrukturnya masih sangat tertinggal. Berbeda jauh dengan lokasi Ibu Kota Negara Indonesia. Pemprov harus memikirkan sampai ke situ," kata Yustina.
Anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kalteng itu memastikan bahwa dirinya mendukung penuh provinsi ini menjadi lokasi Ibu Kota Pemerintahan Indonesia. Apalagi provinsi ini disebut-sebut memenuhi semua aspek apabila dijadikan Ibu Kota yang baru.
Dia mengatakan berbagai keuntungan pun tentunya akan diterima Kalteng ketika Ibu Kota Pemerintahan Indonesia di pindah ke provinsi ini. Di mana pemerintah pusat akan turut membantu menyediakan anggaran untuk pembangunan di Provinsi Kalteng.
"Tapi sekali lagi, infrastruktur pendukung di daerah sekitar lokasi Ibu Kota Pemerintahan itu harus diperhatikan. Kalau memungkinkan sejak Presiden Joko Widodo benar-benar mengumumkannya, sudah dilakukan pembenahan," demikian Yustina.
Baca juga: Kalteng harus mulai merealisasikan perpustakaan berbasis teknologi
Baca juga: Cegah permintaan pindah, sistem rekrutmen ASN perlu dievaluasi