Barbuk yang diamankan KPK dari direksi Angkasa Pura II
Kamis, 1 Agustus 2019 10:28 WIB
Ilustrasi. KPK (Antara)
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp1 miliar dalam pecahan dolar Singapura dari direksi Angkasa Pura II.
KPK telah mengkonfirmasi adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Jakarta Selatan, Kamis dini hari, kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan setelah dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
"Setelah informasi dari masyarakat kami telusuri dan cek kondisi lapangan, ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN," katanya dalam konfirmasi.
Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT. Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT. INTI.
Tim KPK telah mengamankan setidaknya lima orang yang terdiri dari unsur Direksi PT. AP II, pihak dari PT. INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait. Ditemukan juga uang dalam bentuk dollar Singapura setara hampir Rp1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi.
Sebagian pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku, maka KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara selanjutnya.
Informasi lebih lengkap menurut Basaria akan disampaikan di kemudian harinya melalui konferensi pers secara resmi di KPK.
KPK telah mengkonfirmasi adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Jakarta Selatan, Kamis dini hari, kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan setelah dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
"Setelah informasi dari masyarakat kami telusuri dan cek kondisi lapangan, ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN," katanya dalam konfirmasi.
Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT. Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT. INTI.
Tim KPK telah mengamankan setidaknya lima orang yang terdiri dari unsur Direksi PT. AP II, pihak dari PT. INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait. Ditemukan juga uang dalam bentuk dollar Singapura setara hampir Rp1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi.
Sebagian pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku, maka KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara selanjutnya.
Informasi lebih lengkap menurut Basaria akan disampaikan di kemudian harinya melalui konferensi pers secara resmi di KPK.
Pewarta : Afut Syafril Nursyirwan
Editor : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Tim Wasev tekankan pentingnya antisipasi dampak cuaca dalam pelaksanaan TMMD di Kotim
03 March 2026 21:24 WIB
Rute penerbangan baru hadir di Bandara Tjilik Riwut, perluas konektivitas antarwilayah
24 February 2026 13:51 WIB
Huawei Pura 80 masuk pasar Indonesia, bawa jaminan perlindungan satu tahun
22 September 2025 13:29 WIB
Bandara Tjilik Riwut gelar 'Injourney Airport Lawan Stunting' di Posyandu Bunga Bakung
27 June 2025 5:33 WIB
Pergerakan penumpang di Bandara Tjilik Riwut capai 3.300 orang per hari
23 December 2024 14:44 WIB, 2024
Bandara Tjilik Riwut aktifkan posko terpadu dukung kelancaran periode Nataru
18 December 2024 11:03 WIB, 2024
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Kasus kekerasan seksual santriwati di Pati berlanjut, polisi layangkan panggilan kedua
06 May 2026 21:55 WIB
Siswa bobol sistem keamanan NASA asal Pinrang pilih lanjut pendidikan di Unhas
06 May 2026 15:08 WIB