Indonesia duduki posisi kedua kualitas udara terburuk
Jumat, 2 Agustus 2019 10:05 WIB
Kondisi udara di Ibukota DKI Jakarta dengan latar belakang gedung tinggi di Jakarta, Selasa (17/7). Berdasarkan alat pemantau Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) kota-kota besar di dunia, yang dipasang di kompleks kedutaan Besar AS, tercatat Jakarta menempati posisi pertama dalam hal kualitas udara terburuk di dunia, mengungguli Beijing, Lahor, New Delhi dan Dhaka. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/18
Jakarta (ANTARA) - Data pada laman resmi AirVisual mencatat kualitas udara di Ibu Kota DKI Jakarta pada Jumat pukul 05.30 WIB masuk di dalam kategori tidak sehat, sehingga Indonesia berada di urutan kedua dunia dengan angka 162 atau setara dengan parameter PM2.5 konsentrasi 77.2 µg/m³ berdasarkan US Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara.
Pada peringkat pertama Dubai, Uni Emirat Arab, masih menduduki kualitas udara terburuk sedunia dengan kategori tidak sehat di angka 171 dan parameter PM2.5 konsentrasi 94.4 µg/m³.
Diposisi ketiga dan keempat ditempati Dhaka, Bangladesh dan Tashkent, Uzbekistan, dengan kategori tidak sehat indeks AQI di angka 159 dan 153.
Baca juga: Kamis siang kualitas udara di Jakarta semakin buruk
Pada posisi kelima Ulaanbaatar, Mongolia, menempati posisi 145 dengan kategori udara tidak sehat untuk kelompok sensitif setara dengan paramater PM2.5 dengan konsentrasi 53.4 µg/m³.
Sebelumnya, secara berturut- turut Ibu Kota Indonesia tercatat pernah menduduki posisi pertama 'kualitas udara terburuk sedunia'.
Akibatnya masalah kualitas udara yang buruk ini menghasilkan tuntutan dari beberapa organisasi yang bergerak di bidang lingkungan, seperti WALHI dan Greenpeace kepada tujuh lembaga pemerintahan.
Kelompok ini menganggap para tergugat telah abai terhadap hak warga negara untuk menghirup udara sehat di Jakarta.
Untuk mengontrol kualitas udara di DKI Jakarta yang tergolong buruk, secara khusus Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur 66/2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara yang disahkan pada 1 Agustus 2019.
Baca juga: Yuk intip rancang bangun ibu kota baru pengganti Jakarta
Baca juga: Predikat kualitas udara terburuk dunia masih melekat di Jakarta
Baca juga: Dubes India: Polusi Jakarta jadi masalah khas kota besar
Pada peringkat pertama Dubai, Uni Emirat Arab, masih menduduki kualitas udara terburuk sedunia dengan kategori tidak sehat di angka 171 dan parameter PM2.5 konsentrasi 94.4 µg/m³.
Diposisi ketiga dan keempat ditempati Dhaka, Bangladesh dan Tashkent, Uzbekistan, dengan kategori tidak sehat indeks AQI di angka 159 dan 153.
Baca juga: Kamis siang kualitas udara di Jakarta semakin buruk
Pada posisi kelima Ulaanbaatar, Mongolia, menempati posisi 145 dengan kategori udara tidak sehat untuk kelompok sensitif setara dengan paramater PM2.5 dengan konsentrasi 53.4 µg/m³.
Sebelumnya, secara berturut- turut Ibu Kota Indonesia tercatat pernah menduduki posisi pertama 'kualitas udara terburuk sedunia'.
Akibatnya masalah kualitas udara yang buruk ini menghasilkan tuntutan dari beberapa organisasi yang bergerak di bidang lingkungan, seperti WALHI dan Greenpeace kepada tujuh lembaga pemerintahan.
Kelompok ini menganggap para tergugat telah abai terhadap hak warga negara untuk menghirup udara sehat di Jakarta.
Untuk mengontrol kualitas udara di DKI Jakarta yang tergolong buruk, secara khusus Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur 66/2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara yang disahkan pada 1 Agustus 2019.
Baca juga: Yuk intip rancang bangun ibu kota baru pengganti Jakarta
Baca juga: Predikat kualitas udara terburuk dunia masih melekat di Jakarta
Baca juga: Dubes India: Polusi Jakarta jadi masalah khas kota besar
Pewarta : Livia Kristianti
Editor : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Tingkatkan fasilitas, Bupati Barut usulkan pengembangan Bandara HMS Muara Teweh ke Kemenhub
21 January 2026 18:29 WIB
Untuk melawan polusi udara, empat jenis teh herbal ini bisa direkomendasikan
16 November 2025 11:47 WIB
A400M siap jadi ambulans udara, Prabowo perintahkan modernisasi fasilitas medis
03 November 2025 16:44 WIB
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Fantastis! Rp214 miliar disita dalam kasus korupsi lahan transmigrasi Kaltim
26 March 2026 22:13 WIB