Buntok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah baru saja menyerahkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada 163 warga kurang mampu tahun anggaran 2019.
Asisten III Setda Barsel Dekma di Buntok, Jumat, mengatakan, warga kurang mampu itu mendapatkan bantuan dana pembangunan rumah berupa buku tabungan BSPS.
"Kami menyambut baik kegiatan BSPS itu dan berharap program yang bersumber dari dana APBN tersebut, bisa membantu warga kurang mampu untuk membangun rumah layak huni," jelasnya.
Pihaknya mengharapkan program BSPS menyentuh warga yang memang berhak dan membutuhkan bantuan, sehingga tepat sasaran, tepat fungsi dan tepat guna.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Barsel Rudi Gawis mengatakan, panerima bantuan BSPS se-Barsel itu terbagi ke sejumlah wilayah berbeda.
Yakni ada yang berasal dari wilayah Kecamatan Dusun Selatan, meliputi Desa Mabuan 44 orang dan Danau Ganting 40 orang. Sedangkan untuk Kecamatan Dusun Utara, yakni Desa Sei Telang sebanyak 29 orang.
"Untuk Kecamatan Gunung Bintang Awai, yakni Desa Patas I 30 orang serta Patas II sebanyak 20 orang. Jadi total penerima bantuan BSPS ini sebanyak 163 orang,” ungkapnya.
Penentuan warga kurang mampu sebagai penerima bantuan, tentunya melalui sejumlah tahapan dan mekanisme yang telah ditentukan. Sehingga, dipastikan para penerima itu benar-benar layak dan sesuai kriteria yang diinginkan.
Asisten III Setda Barsel Dekma di Buntok, Jumat, mengatakan, warga kurang mampu itu mendapatkan bantuan dana pembangunan rumah berupa buku tabungan BSPS.
"Kami menyambut baik kegiatan BSPS itu dan berharap program yang bersumber dari dana APBN tersebut, bisa membantu warga kurang mampu untuk membangun rumah layak huni," jelasnya.
Pihaknya mengharapkan program BSPS menyentuh warga yang memang berhak dan membutuhkan bantuan, sehingga tepat sasaran, tepat fungsi dan tepat guna.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Barsel Rudi Gawis mengatakan, panerima bantuan BSPS se-Barsel itu terbagi ke sejumlah wilayah berbeda.
Yakni ada yang berasal dari wilayah Kecamatan Dusun Selatan, meliputi Desa Mabuan 44 orang dan Danau Ganting 40 orang. Sedangkan untuk Kecamatan Dusun Utara, yakni Desa Sei Telang sebanyak 29 orang.
"Untuk Kecamatan Gunung Bintang Awai, yakni Desa Patas I 30 orang serta Patas II sebanyak 20 orang. Jadi total penerima bantuan BSPS ini sebanyak 163 orang,” ungkapnya.
Penentuan warga kurang mampu sebagai penerima bantuan, tentunya melalui sejumlah tahapan dan mekanisme yang telah ditentukan. Sehingga, dipastikan para penerima itu benar-benar layak dan sesuai kriteria yang diinginkan.