Logo Header Antaranews Kalteng

DPMD Barsel imbau pemerintah desa efisiensi dan optimalkan anggaran

Kamis, 7 Mei 2026 06:20 WIB
Image Print
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Barito Selatan, Akhmad Akmal Husein saat diwawancarai di Buntok, Rabu (6/5/22026). ANTARA/Bayu Ilmiawan

Buntok (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Barito Selatan, Kalimantan Tengah mengimbau kepada pemerintah desa di wilayah setempat agar menggunakan dana desa secara efektif, efisien dan optimal untuk kemajuan desanya masing-masing.

"Hal itu mengingat, Dana Desa (DD) tahap pertama sejak Senin kemarin sudah mulai masuk ke rekening kas sejumlah desa yang sudah memenuhi kelengkapan berkas, baik dari pemerintahan desa itu sendiri maupun dari pemerintah kabupaten," kata Kepala DPMD Barito Selatan Akhmad Akmal Husein di Buntok, Rabu.

Akmal Husein juga meminta pemerintahan desa yang DD nya sudah disalurkan pemerintah pusat ke rekening kas desa supaya segera digunakan dan dibuat laporan dipertanggungjawabkannya.

"Untuk DD ini dicairkan dalam dua tahap dan laporan pertanggungjawaban penggunaan DD tahap pertama sebagai dasar pencairan tahap kedua," jelasnya.

Selain itu, ia juga mengharapkan agar jumlah dana yang ditarik dari rekening kas desa melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) itu disesuaikan dengan item kegiatan yang akan dilaksanakan.

"Dana yang ada di rekening kas desa jangan ditarik habis, sebab idealnya ditarik sesuai dengan yang diperlukan saja," ucap Akmal Husein.

Baca juga: BPK RI cek ratusan kendaraan dinas Pemkab Barito Selatan

Apabila ditarik habis dari rekening dan uang tunainya dipegang langsung oleh aparatur desa lanjut dia, godaannya banyak dan hal itu rawan terjadinya potensi permasalahan dan penyimpangan.

Menurut dia, jika uang tunainya dipegang langsung dan digunakan oleh oknum tertentu ke arah lain, tentunya akan terjadi kontra produktif yang menimbulkan permasalahan kalau tidak diselesaikan hingga akhir tahun.

"Selama ini, ada beberapa desa yang dengan alasan jaraknya jauh, mereka menarik habis dana pada rekening kas desa dan uang tunainya dipegang langsung oleh bendahara desa," terang Akmal.

Untuk itu, guna menghindari terjadinya penyimpangan, diminta kepada pemerintahan desa agar menarik dana dari rekening kas desa dilakukan secara bertahap sesuai dengan yang diperlukan.

Baca juga: Legislator Barsel sarankan pemkab rampungkan dua regulasi landasan penentuan WPR

Baca juga: Anggota DPR RI serius kawal keterbatasan listrik di Barito Selatan

Baca juga: Hari Pendidikan Nasional, Diknas Barsel gelar lomba untuk anak-anak



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026