Buntok (ANTARA) - Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah Pudji Ika Lestari mengatakan, Farid Yusran ditetapkan sebagai ketua sementara dan Nyimas Artika sebagai wakil ketua sementara DPRD setempat.

"Hal itu berdasarkan UU nomor 17/2014 tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 2/2018 tentang perubahan kedua atas UU 17/2018," katanya di Buntok, Rabu.

Dalam pasal 377 ayat 1, bahwa dalam hal pimpinan DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam pasal 376 ayat 1 belum terbentuk, DPRD kabupaten/kota dipimpin oleh pimpinan sementara.

Dalam ayat 2 mengatakan, pimpinan sementara DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam pasal 1, terdiri atas satu orang ketua dan satu orang wakil ketua yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua.

Juga berdasarkan surat KPU Barito Selatan tentang calon terpilih anggota DPRD dalam pemilu tahun 2019 dan surat keputusan Gubernur Kalteng tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Barsel masa jabatan 2019-2024.

“Mereka berdua akan memimpin DPRD Barito Selatan, hingga terbentuknya alat kelengkapan dewan yang bersifat definitif,” jelasnya.

Ketua Pengadilan Negeri Buntok Bayu Seno Mahartoyo Sukmo, melantik 25 orang anggota DPRD Barito Selatan terpilih periode 2019-2024. 

Proses pelantikan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna istimewa DPRD dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota dan pimpinan masa jabatan 2019-2024.

Dari 25 anggota DPRD, terpilih sebanyak 13 orang merupakan wajah baru, yakni Enung Irawati dari PKB, Muhammad Rizki Astrya Perdana Saleh dan Adiyat Nugraha dari Gerindra.

HM Farid Yusran dan Raden Sudarto dari PDIP, Ani Marita dari Golkar, Bhaskarogra Basuki Dwiatmaja dari Nasdem, Rida Sri Ahlina dari Berkarya, Rahmato Rahman dari PKS dan Putri Siti Rohmawati dari Demokrat, Ahamad Jumadi dari PKB, Tri Wahyuni dan Jarliansyah dari PDIP, serta Zainal Khairuddin dari PPP.  

Sementara 12 orang lainnya merupakan wajah lama, yakni Tamarzam dari PDIP, Yusuf Kalem dari Golkar, Rusinah dari Nasdem, Nurul Hikmah dari PPP, Ideham dari PAN, Idariani dari Demokrat, Hermanes dan Ensilawatika Wijaya dari PDIP, Nyimas Artika dari Golkar dan Sudiarto dari PAN.
 

Pewarta : Bayu Ilmiawan/Uri
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024