Pengibar bendera bertulis 'PKI' alami gangguan jiwa
Minggu, 18 Agustus 2019 10:02 WIB
Anggota Reskrimum Polda Klabar, saat mengamankan pelaku TFS beserta barang bukti bendera bertuliskan "PKI", Sabtu. (Istimewa)
Pontianak (ANTARA) - Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go mengatakan, TFS alias Sihidin (76) salah seorang warga Jalan Adi Sucipto, Gang Flamboyan 2, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, yang mengibarkan bendera bertuliskan "PKI" diduga kuat mengalami gangguan jiwa.
"Dari hasil keterangan dua saksi yang merupakan anak TFS, ayahnya tersebut mengalami gangguan kejiwaan," kata Donny Charles Go di Pontianak, Minggu.
Ia menjelaskan, dalam hal ini pihaknya belum bisa menjelaskan lebih banyak, karena dugaan bendera PKI masih belum pasti (persepsi kita bertuliskan PKI), dan bisa saja maknanya lain, karena kain tersebut ditulis PKI, apalagi TFS menurut keterangan anaknya kurang waras (mengalami gangguan jiwa sejak lima tahun terakhir).
Sebelumnya, Sabtu (17/8) sekitar pukul 08.30 WIB, Anggota Reskrimum Polda Kalbar mengamankan seorang warga berinisial TFS alias Sihidin (76) warga Jalan Adi Sucipto, Gang Flamboyan 2, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya,
Yang bersangkutan diamankan Anggota Reskrimum Polda Kalbar, karena memasang bendera warna kuning bertulisan menggunakan cat merah "PKI" sebanyak enam lembar ukuran 1x1,5 meter dan sudah di pasang sekitar Gang Flamboyan 2 tersebut.
Petugas Reskrimum Polda Kalbar juga mengamankan 11 lembar kain warna kuning bertulisan "PKI" cat merah, satu helai bendera tersebut sempat dipasang di depan rumah TFS.
Kemudian, juga diamankan tiga keping seng biru tulisan "PKI", satu batang patok kayu belian tulisan "PKI", satu kaleng cat merk Avian warna merah, dua potongan asbes yang sudah dicetak tulisan "PKI", dan satu bilah pisau ukuran 12 inci.
Dari hasil interogasi terhadap dua saksi yang merupakan anak kandung TFS menyatakan kalau orang tuanya sejak lima tahun terakhir menderita gangguan jiwa, namun kadang-kadang sadar atau sehat, namun kalau sudah penyakitnya kambuh lagi yang bersangkutan berulah kembali.
Saat ini, TFS sedang diamankan di Mapolda Kalbar, sambil menunggu proses selanjutnya, untuk didalami terkait aktivitasnya dalam memasang sebuah kain atau mirip bendera yang bertuliskan "PKI", kata Kabid Humas Polda Kalbar.
"Dari hasil keterangan dua saksi yang merupakan anak TFS, ayahnya tersebut mengalami gangguan kejiwaan," kata Donny Charles Go di Pontianak, Minggu.
Ia menjelaskan, dalam hal ini pihaknya belum bisa menjelaskan lebih banyak, karena dugaan bendera PKI masih belum pasti (persepsi kita bertuliskan PKI), dan bisa saja maknanya lain, karena kain tersebut ditulis PKI, apalagi TFS menurut keterangan anaknya kurang waras (mengalami gangguan jiwa sejak lima tahun terakhir).
Sebelumnya, Sabtu (17/8) sekitar pukul 08.30 WIB, Anggota Reskrimum Polda Kalbar mengamankan seorang warga berinisial TFS alias Sihidin (76) warga Jalan Adi Sucipto, Gang Flamboyan 2, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya,
Yang bersangkutan diamankan Anggota Reskrimum Polda Kalbar, karena memasang bendera warna kuning bertulisan menggunakan cat merah "PKI" sebanyak enam lembar ukuran 1x1,5 meter dan sudah di pasang sekitar Gang Flamboyan 2 tersebut.
Petugas Reskrimum Polda Kalbar juga mengamankan 11 lembar kain warna kuning bertulisan "PKI" cat merah, satu helai bendera tersebut sempat dipasang di depan rumah TFS.
Kemudian, juga diamankan tiga keping seng biru tulisan "PKI", satu batang patok kayu belian tulisan "PKI", satu kaleng cat merk Avian warna merah, dua potongan asbes yang sudah dicetak tulisan "PKI", dan satu bilah pisau ukuran 12 inci.
Dari hasil interogasi terhadap dua saksi yang merupakan anak kandung TFS menyatakan kalau orang tuanya sejak lima tahun terakhir menderita gangguan jiwa, namun kadang-kadang sadar atau sehat, namun kalau sudah penyakitnya kambuh lagi yang bersangkutan berulah kembali.
Saat ini, TFS sedang diamankan di Mapolda Kalbar, sambil menunggu proses selanjutnya, untuk didalami terkait aktivitasnya dalam memasang sebuah kain atau mirip bendera yang bertuliskan "PKI", kata Kabid Humas Polda Kalbar.
Pewarta : Andilala
Editor : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wabup Gumas: Film G30S/PKI penting untuk mengetahui bahaya laten PKI
30 September 2020 16:29 WIB, 2020
Masa pandemi, Polri tak keluarkan izin keramaian nonton bareng G-30-S/PKI
29 September 2020 16:57 WIB, 2020
Benarkah Megawati minta Jokowi pecat anggota TNI yang razia buku berbau PKI?
26 June 2020 16:45 WIB, 2020
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Seruyan ingatakan tentang menjaga keutuhan NKRI
01 October 2019 16:33 WIB, 2019
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Kasus kekerasan seksual santriwati di Pati berlanjut, polisi layangkan panggilan kedua
06 May 2026 21:55 WIB
Siswa bobol sistem keamanan NASA asal Pinrang pilih lanjut pendidikan di Unhas
06 May 2026 15:08 WIB