Tamiang Layang (ANTARA) - Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah Ariantho S Muler menjelaskan, pihaknya telah menerima surat dari masing-masing partai politik terkait pembentukan fraksi.

"Dari surat-surat tersebut, tampaknya akan ada enam fraksi yang terbentuk di DPRD Barito Timur," katanya di Tamiang Layang, Rabu.

Enam fraksi itu, yakni Fraksi Golkar, Fraksi PKPI, Fraksi Demokrat, Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra dan Fraksi Nasdem. Fraksi Golkar berjumlah lima kursi dan Fraksi PKPI berjumlah enam kursi, terdiri dari tiga kursi PKPI, dua kursi PPP dan satu kursi PKB.

Kemudian Fraksi Demokrat berjumlah tiga kursi, Fraksi PDIP berjumlah tiga kursi, Fraksi Gerindra tiga kursi serta Fraksi Nasdem berjumlah lima kursi, setelah Partai Perindo yang memiliki dua kursi ikut bergabung.

"Penetapan fraksi DPRD nantinya melalui keputusan DPRD Barito Timur yang akan dilaksanakan melalui rapat paripurna I masa sidang I tahun 2019," kata politisi PKPI itu.

Dijelaskan Ariantho, DPRD Barito Timur juga akan menerima surat dari Partai Golkar, PKPI dan Demokrat tentang penetapan unsur pimpinan definitif pada 2-4 September 2019.

Setelah surat diterima, maka selanjutnya akan diadakan paripurna untuk dibuat keputusan pimpinan sementara DPRD Barito Timur, tentang pengusulan penetapan unsur pimpinan definitif DPRD Barito Timur periode 2019-2024.

"Nantinya usulan tersebut disampaikan kepada Gubernur Kalteng di Palangka Raya, untuk diproses penerbitan Surat Keputusan Gubernur Kalteng tentang pengangkatan unsur pimpinan DPRD Barito Timur periode 2019-2024," ungkap Ariantho.

Unsur pimpinan akan diambil sumpah jabatannya melalui rapat paripurna istimewa I masa sidang I tahun 2019 yang telah dijadwalkan pada Kamis (12/9) mendatang. 

Setelah ada unsur pimpinan definitif, dilanjutkan penyusunan struktur komisi I, II dan III serta alat kelengkapan dewan lainnya, seperti Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

"Untuk unsur pimpinan DPRD maka tidak akan masuk ke Komisi I, II dan III serta alat kelengkapan dewan lainnya," terangnya kepada ANTARA.
 

Pewarta : Habibullah
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024