Palangka Raya (ANTARA) - Sejumlah warga di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah mengaku keberatan atas rencana pemerintah untuk menaikan iuran BPJS Kesehatan.

"Rencana kenaikan iuran dua kali lipat itu dinilai terlalu tinggi, sehingga jika tetap diberlakukan akan manambah beban pengeluaran kita mas," kata M Arif di Palangka Raya, Kamis.

Arif mengatakan saat ini dirinya mengaku masuk kelas satu pada program jaminan sosial kesehatan dengan jumlah tanggungan dua orang. Jika iuran dinaikkan sesuai rencana awal, maka nilai iuran yang harus dibayar menjadi dua kali lipat. Di sisi lain, kenaikan iuran itu tak dibarengi dengan kenaikan pendapatan.

Dia pun meminta pihak terkait mengevaluasi rencana kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan yang bertujuan mengatasi defisit keuangan penyelenggara jaminan sosial kesehatan itu.

"Jika pun nantinya kenaikan tetap dilaksanakan, maka kemungkinan saya berencana turun kelas karena jika tetap bertahan di kelas satu akan sangat terasa iuran yang harus dibayar cukup besar," katanya.

Baca juga: Legislator Kalteng tolak iuran BPJS Kesehatan kelas tiga dinaikkan

Yuliani warga Palangka Raya lainnya juga mengaku keberatan dengan rencana kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan itu.

"Saya berada di kelas dua kategori peserta mandiri. Jika kenaikan nanti diputuskan dua kali lipat maka nanti bisa saja saya turunkan kelas kepesertaan saya dan keluarga," kata ibu satu anak itu.

Di sisi lain dia pun berharap kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu ikut dibarengi dengan peningkatan pelayanan yang dilakukan.

"Selama ini saya merasakan pelayanan peserta BPJS Kesehatan saat mendapat layanan kesehatan masih terasa mendapat perlakuan berbeda dari pasien jalur umum. Kenaikan iuran nanti juga harus bisa mengubah stigma yang demikian," katanya.

Baca juga: Kenaikan iuran BPJS tinggal tunggu Perpres, kata Puan

Sekedar diketahui, untuk tarif iuran BPJS Kesehatan saat ini yakni, Kelas I Rp80 ribu menjadi RpRp160 ribu, Kelas II Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu dan Kelas III Rp25.500 menjadi Rp42 ribu.

Sementara itu, salah satu pegawai PBJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya Ari menerangkan bahwa sampai saat ini ada rencana kenaikan iuran bagi peserta.

"Belum ada, masih menunggu keputusan pemerintah. Penyesuaian besaran iuran peserta program JKN-KIS ditentukan dan disampaikan pemerintah nantinya," katanya.

Ari menambahkan, apabila ada saldo peserta atau ingin membayar iuran BPJS Kesehatan tiba-tiba naik drastis, itu bukan karena pemberlakuan kenaikan resmi dari pemerintah, namun karena adanya tunggakan peserta yang mana harus dibayarkan.

Sebelumnya menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan iuran BPJS Kesehatan dari berbagai ketegori kepesertaan. Menurut dia, kenaikan iuran dengan besaran tersebut diperlukan untuk menambal defisit keuangan BPJS Kesehatan yang pada tahun ini diperkirakan membengkak hingga Rp32,8 triliun.

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan diusulkan naik dua kali lipat

Baca juga: Iuran naik, peserta BPJS Kesehatan banyak pilih turun kelas

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024