Palangka Raya (ANTARA) - Bupati Barito Utara H Nadalsyah lakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kantor wilayah Kalimantan Tengah untuk melaksanakan pensertifikatan tanah, penanganan permasalahan aset tanah dan pengintegrasian data pertanahan dengan perpajakan daerah.
Acara penandatangan MoU dan PKS dilaksanakan di Hotel Bahalap Palangka Raya dihadiri oleh Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, Plh Sekda Kalteng H Sapto Nugroho serta Bupati/Walikota se-Kalteng, Kamis.
Dari Kabupaten Barito Utara selain dihadiri Bupati Barito Utara Nadalsyah juga Sekretaris Daerah H Jainal Abidin, dan Kepala Bagian Pemerintahan Setda.
Tujuan perjanjian kerja sama ini untuk mensinergikan tugas dan fungsi serta kewenangan para Pihak (Pemerintah Daerah dan BPN) dalam pensertifikatan tanah, penanganan permasalahan aset tanah dan percepatan pelayanan serta pemutakhiran data.
Dimana, objek perjanjian kerja sama ini adalah pensertifikatan tanah, penanganan permasalahan aset tanah dan pengintegrasian data pertanahan dengan perpajakan daerah.
Bupati H Nadalsyah (tengah) menghadiri penandatanganan nota kesepatan dengan BPN di Palangka Raya, Kamis (12/9/19).(ANTARA/H0-Dinas Kominfo dan Persandian Barut)
Untuk pembiayaan yang diperlukan dibebankan pada anggaran para pihak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal terdapat kebijakan pemerintah atau peraturan lain yang mengakibatkan perubahan-perubahan dalam pelaksanaan perjanjian kerja sama ini, akan dibicarakan dan disepakati bersama oleh para pihak.
Pelaksanaan perjanjian kerja sama ini tidak terpengaruh dengan terjadinya pergantian kepemimpinan di lingkungan para pihak.
Bupati Barito Utara Nadalsyah berharap melalui kegiatan penandatanganan MoU dan PKS antara Pemda dan BPN se-Kalteng dapat memacu meningkatkan peran pengawasan dan sinergitas dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang.
"Melalui moment ini agar seluruh penyelenggara pemerintahan dalam melaksanakan tugas dapat selalu berkoordinasi sehingga terhindar dari berbagai persoalan dan permasalahan," ujar Nadalsyah.
Acara penandatangan MoU dan PKS dilaksanakan di Hotel Bahalap Palangka Raya dihadiri oleh Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, Plh Sekda Kalteng H Sapto Nugroho serta Bupati/Walikota se-Kalteng, Kamis.
Dari Kabupaten Barito Utara selain dihadiri Bupati Barito Utara Nadalsyah juga Sekretaris Daerah H Jainal Abidin, dan Kepala Bagian Pemerintahan Setda.
Tujuan perjanjian kerja sama ini untuk mensinergikan tugas dan fungsi serta kewenangan para Pihak (Pemerintah Daerah dan BPN) dalam pensertifikatan tanah, penanganan permasalahan aset tanah dan percepatan pelayanan serta pemutakhiran data.
Dimana, objek perjanjian kerja sama ini adalah pensertifikatan tanah, penanganan permasalahan aset tanah dan pengintegrasian data pertanahan dengan perpajakan daerah.
Pelaksanaan perjanjian kerja sama ini tidak terpengaruh dengan terjadinya pergantian kepemimpinan di lingkungan para pihak.
Bupati Barito Utara Nadalsyah berharap melalui kegiatan penandatanganan MoU dan PKS antara Pemda dan BPN se-Kalteng dapat memacu meningkatkan peran pengawasan dan sinergitas dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang.
"Melalui moment ini agar seluruh penyelenggara pemerintahan dalam melaksanakan tugas dapat selalu berkoordinasi sehingga terhindar dari berbagai persoalan dan permasalahan," ujar Nadalsyah.