Timika (ANTARA) - Kepolisian Resor Mimika menyelidiki sindikat perdagangan atau pemasok "mobil bodong" dari luar Papua ke Timika yang kian marak akhir-akhir ini.
Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto di Timika, Sabtu, mengatakan berdasarkan laporan perusahaan penjamin kredit (leasing) yang diterima jajarannya, tercatat ada lebih dari 250 unit kendaraan roda empat dari berbagai tipe dan merek tanpa dilengkapi surat-surat kepemilikan kendaraan bermotor seperti BPKB dan STNK (mobil bodong) yang didatangkan secara diam-diam ke Timika melalui Pelabuhan Pomako.
"Berdasarkan laporan dari pihak leasing, mobil-mobil itu didatangkan dari Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi ke Timika secara diam-diam. Kendaraan tersebut rata-rata belum melunasi angsuran kredit ke dealer dan sengaja digelapkan ke wilayah Timika," kata Agung.
Kapolres menambahkan, kendaraan "bodong" tersebut tidak hanya roda empat, namun juga terdapat kendaraan roda dua.
Baca juga: Polda Kalsel bongkar sindikat mobil leasing hasil kejahatan dari Pulau Jawa
Beberapa diantaranya diamankan petugas Satuan Lalu Lintas Polres Mimika saat razia kendaraan di Kota Timika. Bahkan beberapa lagi terungkap saat pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sehubungan dengan itu, Kapolres Mimika memerintahkan jajaran Satuan Lalu Lintas di bawah kepemimpinan AKP Viky Pandu Widhapermana agar mengusut tuntas kasus itu sekaligus menyeret ke meja hijau oknum-oknum yang terlibat dalam sindikat jual"beli "mobil bodong" tersebut.
"Saya minta Kasat Lantas bersama jajarannya untuk mengusut tuntas kasus tersebut," kata Agung.
Kasat Lantas Polres Mimika AKP Viky Pandu Widhapermana mengatakan jajarannya akan terus menggiatkan razia kendaraan bermotor sebagai salah satu langkah untuk menertibkan kendaraan tanpa kepemilikan surat-surat kendaraan yang jelas.
Mantan Kapolsek Wamena Kota Polres Jayawijaya itu mengatakan tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas di Kota Timika menjadi pekerjaan rumah untuk diselesaikan.
"Tentu ini menjadi tantangan buat kami. Kami akan berupaya untuk menggiatkan sosialisasi ke sekolah-sekolah, komunitas-komunitas, instansi pemerintah daerah dan dunia usaha agar kasus lakalantas dan pelanggaran lalu lintas di Kota Timika bisa kita tekan. Ini membutuhkan kerja bersama dari semua komponen," katanya.
Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto di Timika, Sabtu, mengatakan berdasarkan laporan perusahaan penjamin kredit (leasing) yang diterima jajarannya, tercatat ada lebih dari 250 unit kendaraan roda empat dari berbagai tipe dan merek tanpa dilengkapi surat-surat kepemilikan kendaraan bermotor seperti BPKB dan STNK (mobil bodong) yang didatangkan secara diam-diam ke Timika melalui Pelabuhan Pomako.
"Berdasarkan laporan dari pihak leasing, mobil-mobil itu didatangkan dari Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi ke Timika secara diam-diam. Kendaraan tersebut rata-rata belum melunasi angsuran kredit ke dealer dan sengaja digelapkan ke wilayah Timika," kata Agung.
Kapolres menambahkan, kendaraan "bodong" tersebut tidak hanya roda empat, namun juga terdapat kendaraan roda dua.
Baca juga: Polda Kalsel bongkar sindikat mobil leasing hasil kejahatan dari Pulau Jawa
Beberapa diantaranya diamankan petugas Satuan Lalu Lintas Polres Mimika saat razia kendaraan di Kota Timika. Bahkan beberapa lagi terungkap saat pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sehubungan dengan itu, Kapolres Mimika memerintahkan jajaran Satuan Lalu Lintas di bawah kepemimpinan AKP Viky Pandu Widhapermana agar mengusut tuntas kasus itu sekaligus menyeret ke meja hijau oknum-oknum yang terlibat dalam sindikat jual"beli "mobil bodong" tersebut.
"Saya minta Kasat Lantas bersama jajarannya untuk mengusut tuntas kasus tersebut," kata Agung.
Kasat Lantas Polres Mimika AKP Viky Pandu Widhapermana mengatakan jajarannya akan terus menggiatkan razia kendaraan bermotor sebagai salah satu langkah untuk menertibkan kendaraan tanpa kepemilikan surat-surat kendaraan yang jelas.
Mantan Kapolsek Wamena Kota Polres Jayawijaya itu mengatakan tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas di Kota Timika menjadi pekerjaan rumah untuk diselesaikan.
"Tentu ini menjadi tantangan buat kami. Kami akan berupaya untuk menggiatkan sosialisasi ke sekolah-sekolah, komunitas-komunitas, instansi pemerintah daerah dan dunia usaha agar kasus lakalantas dan pelanggaran lalu lintas di Kota Timika bisa kita tekan. Ini membutuhkan kerja bersama dari semua komponen," katanya.