Mahasiswa bawa keranda mayat ke DPRD

Kamis, 26 September 2019 15:14 WIB

Kudus (ANTARA) - Seribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, unjuk rasa untuk menolak Revisi Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasa Korupsi dengan mengusung keranda mayat, nisan, serta tabur bunga dari Alun-alun Kudus menuju Gedung DPRD Kudus, Kamis.

Unjuk rasa seribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kudus itu, dimulai dengan menggelar orasi di Alun-alun Kudus sambil membawa keranda mayat yang terdapat tulisan "KPK dan Demokrasi", kemudian nisan bertuliskan "RIP KPK" sebagai simbol matinya KPK menyusul adanya upaya pelemahan lembaga antirasuah melalui RUU KPK.

Usai menggelar orasi selama beberapa menit, kemudian pengunjuk rasa jalan kaki menuju Gedung DPRD Kudus yang berjarak sekitar 1 kilometer sambil membentangkan spanduk maupun poster yang bertuliskan "tolak RUU KPK, tolak RUU KUHP, KPK lahir sebagai bukti reformasi, janjinya saat mencalonkan diri gimana, dari Kudus untuk KPK".

Baca juga: Pasukan 'Asmaul Husna' disiagakan guna dinginkan demo di Surabaya

Sebelum masuk ke Gedung DPRD Kudus, pengunjuk rasa sempat beraksi di tengah persimpangan jalan di depang DPRD Kudus, sehingga sempat mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas selama beberapa menit sebelum akhirnya bisa diarahkan polisi untuk masuk ke DPRD Kudus agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

"Kami atas nama Aliansi Mahasiswa Kudus membawa tuntutan yang sudah dirangkum dan dikaji menjadi satu untuk dibawa ke DPRD Kudus dan disampaikan ke DPR RI," kata juru bicara Aliansi Mahasiswa Kudus Samuel Agung ditemui di sela-sela unjuk rasa di depang Gedung DPRD Kudus.

Tuntuan yang disampaikan kepada DPRD Kudus, katanya, ada enam tuntutan yang menyangkut RUU maupun hal-hal lain yang saat ini tengah menjadi perbincangan di masyarakat.

Enam tuntutan mahasiswa Kudus tersebut, lanjut dia, juga ditandatangani oleh Ketua DPRD Kudus Masan beserta anggota DPRD Kudus lainnya yang disertai materai.

Baca juga: Ratusan siswa SMK diamankan polisi saat hendak demo ke Jakarta

Keenam tuntutan tersebut, yakni menuntut Presiden untuk membentuk Peraturan Pemerintah UU KPK sebagai pengganti UU KPK hasil revisi karena dinilai memiliki potensi melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

Tuntutan lainnya, yakni meminta Presiden membatalkan pimpinan KPK yang dinilai memiliki catatan yang bermasalah, menuntut DPR RI untuk membatalkan dan mempertimbangkan kembali pasal yang tertuang di dalam KUHP yang masih memiliki beragam permasalahan.

"Kami juga menuntut DPR RI untuk melibatkan mahasiswa, dosen, akademisi dan masyarakat sipil untuk hadir dan berbicara dalam pertemuan pembentukan RUU lainnya yang belum disahkan," ujarnya.

Sementara terhadap DPRD Kabupaten Kudus, dia berharap, terus menjaga kepercayaan serta meneruskan aspirasi yang disampaikan oleh semua elemen mahasiswa maupun masyarakat di Kudus.
 
 
Ketua DPRD Kudus Masan yang menemui pendemo menyampaikan siap meneruskan semua aspirasi mahasiswa di Kudus kepada DPR RI maupun pemerintah.

"Walaupun permasalahan yang disampaikan merupakan persoalan nasional, kami tetap akan menindaklanjutinya dengan meneruskannya ke DPR RI," ujarnya.

Sebagai bukti janjinya itu, kata dia, tanda bukti pengiriman surat kepada DPR RI maupun pihak terkait lainnya akan diberikan kepada perwakilan mahasiswa.

Ia juga mempersilakan mahasiswa untuk mengkritisi permasalahan di daerah, baik masalah sosial, ekonomi, maupun kesehatan untuk menjadi bahan masukan.

Meskipun tiga kali didatangi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi terkait permasalahan nasional, dia menyambut, positif karena aksinya dilakukan secara damai dan tidak anarkis.

Baca juga: Polisi temukan senjata tajam jenis celurit aksi demo pelajar
Baca juga: Demo mahasiswa besar-besaran di seluruh Indonesia berhasil buat sejarah
Baca juga: Kapolda tegaskan akan tindak oknum petugas penganiaya Wartawan ANTARA

 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Waspada modus ganjal kartu ATM

16 April 2024 18:01 Wib

Sound horeg diusulkan untuk ditiadakan dalam takbiran demi kamtibmas

16 April 2024 17:33 Wib

Diduga mabuk, oknum polisi cemarkan Perjamuan Kudus di Kupang

02 April 2024 18:01 Wib

Tiga pelajar meninggal tenggelam di area banjir

15 March 2024 16:23 Wib

Mantan Bupati Kudus diperiksa terkait kasus dugaan korupsi KONI

20 December 2023 16:41 Wib
Terpopuler

Kalteng harus berani mencari pemimpin terbaik di Pilkada 2024

Kabar Daerah - 29 April 2024 15:52 Wib

Dokter Anak : Hindari pemberian paracetamol pada anak usai imunisasi

Lifestyle - 30 April 2024 17:43 Wib

Diduga peras investor Rp10 M, Kejati Bali OTT Bendesa Adat Berawa

Kabar Daerah - 03 May 2024 15:22 Wib

Performa Sancho bawa Dortmund menang atas PSG di leg pertama

Olahraga - 02 May 2024 8:57 Wib

Microsoft akan beri pelatihan AI pada ratusan ribu orang di Indonesia

Lifestyle - 30 April 2024 17:45 Wib