Buntok (ANTARA) - Sidang paripurna DPRD Barito Selatan Kalimantan Tengah hampir dibatalkan lantaran pihak eksekutif diduga mengubah sendiri sejumlah item dalam draf hasil pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019.
"Sidang paripurna hampir saja kami batalkan karena pihak eksekutif diduga dengan arogannya mengubah sendiri sejumlah item dalam draf hasil pembahasan APBD-P 2019 ini," kata Ketua DPRD Barito Selatan HM Farid Yusran usai sidang paripurna IX masa sidang III DPRD setempat di Buntok, Kamis.
Farid mengungkapkan, sejumlah item hasil pembahasan yang diduga diubah sendiri pihak eksekutif tersebut diketahui saat pihaknya memeriksa draf yang hendak ditandatangani tersebut.
Hal itu membuat DPRD tidak terima dan meminta supaya sejumlah item dalam draf hasil kesepakatan yang diduga diubah tersebut diperbaiki sesuai dengan kesepakatan awal hasil pembahasan antara legislatif, dan eksekutif.
"Kami memberikan waktu hingga Kamis (26/9) pukul 07.00 WIB pagi tadi untuk memperbaikinya dan setelah mereka memperbaiki, maka sidang paripurna IX masa persidangan III ini dapat dilaksanakan pada hari ini," ucap Farid Yusran yang juga ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan.
Kegiatan yang dimasukkan berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara pihaknya dengan eksekutif dalam rancangan APBD-P 2019 tersebut memang sangat prioritas.
"Hal tersebut mengingat waktu untuk melaksanakan kegiatan sedikit, sehingga berdasarkan hasil pembahasan, kegiatan yang akan dilaksanakan harus lebih selektif, dan lebih prioritas," ujarnya.
DPRD bersama-sama dengan eksekutif menyeleksi sejumlah kegiatan yang dimasukan dalam APBD-P yang memang betul-betul sangat prioritas dan mendesak tersebut.
Kegiatan itu diantaranya seperti pembayaran iuran BPJS, bantuan pemilihan kepala desa, pengamanan pemilihan kepala desa, BOS daerah, persiapan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan dan sejumlah kegiatan lainnya.
"Ternyata hasil kesepakatan itu sebagiannya diubah, sehingga saya keberatan, dan makanya saya meminta untuk diperbaiki. Kalau tidak diperbaiki, rapat akan dibatalkan, sebab sudah melanggar ketentuan. Untungnya mereka memperbaiki, sehingga sidang paripurna IX masa sidang III bisa dilaksanakan pada hari ini," ucap Farid Yusran.
Acara sidang paripurna penyampaian pidato bupati terkait penyampaian rancangan peraturan daerah Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tersebut dihadiri Wakil Bupati Barito Selatan Satya Titiek Atyani Djoedir dan sejumlah kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah setempat.
"Sidang paripurna hampir saja kami batalkan karena pihak eksekutif diduga dengan arogannya mengubah sendiri sejumlah item dalam draf hasil pembahasan APBD-P 2019 ini," kata Ketua DPRD Barito Selatan HM Farid Yusran usai sidang paripurna IX masa sidang III DPRD setempat di Buntok, Kamis.
Farid mengungkapkan, sejumlah item hasil pembahasan yang diduga diubah sendiri pihak eksekutif tersebut diketahui saat pihaknya memeriksa draf yang hendak ditandatangani tersebut.
Hal itu membuat DPRD tidak terima dan meminta supaya sejumlah item dalam draf hasil kesepakatan yang diduga diubah tersebut diperbaiki sesuai dengan kesepakatan awal hasil pembahasan antara legislatif, dan eksekutif.
"Kami memberikan waktu hingga Kamis (26/9) pukul 07.00 WIB pagi tadi untuk memperbaikinya dan setelah mereka memperbaiki, maka sidang paripurna IX masa persidangan III ini dapat dilaksanakan pada hari ini," ucap Farid Yusran yang juga ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan.
Kegiatan yang dimasukkan berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara pihaknya dengan eksekutif dalam rancangan APBD-P 2019 tersebut memang sangat prioritas.
"Hal tersebut mengingat waktu untuk melaksanakan kegiatan sedikit, sehingga berdasarkan hasil pembahasan, kegiatan yang akan dilaksanakan harus lebih selektif, dan lebih prioritas," ujarnya.
DPRD bersama-sama dengan eksekutif menyeleksi sejumlah kegiatan yang dimasukan dalam APBD-P yang memang betul-betul sangat prioritas dan mendesak tersebut.
Kegiatan itu diantaranya seperti pembayaran iuran BPJS, bantuan pemilihan kepala desa, pengamanan pemilihan kepala desa, BOS daerah, persiapan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan dan sejumlah kegiatan lainnya.
"Ternyata hasil kesepakatan itu sebagiannya diubah, sehingga saya keberatan, dan makanya saya meminta untuk diperbaiki. Kalau tidak diperbaiki, rapat akan dibatalkan, sebab sudah melanggar ketentuan. Untungnya mereka memperbaiki, sehingga sidang paripurna IX masa sidang III bisa dilaksanakan pada hari ini," ucap Farid Yusran.
Acara sidang paripurna penyampaian pidato bupati terkait penyampaian rancangan peraturan daerah Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tersebut dihadiri Wakil Bupati Barito Selatan Satya Titiek Atyani Djoedir dan sejumlah kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah setempat.