Pemkab bersama DPRD Barsel sepakati Perda APBD 2025

id pemkab barito selatan, pj bupati barsel deddy winarwan, apbd barsel 2025, buntok, dprd barito selatan

Pemkab bersama DPRD Barsel sepakati Perda APBD 2025

Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran menyerahkan persetujuan bersama raperda APBD 2025 kepada penjabat bupati dalam rapat paripurna, Buntok, Sabtu (30/11). (ANTARA/Bayu Ilmiawan)

Buntok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah bersama DPRD setempat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Kita pada hari ini melaksanakan rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama antara penjabat bupati dengan unsur pimpinan DPRD terkait APBD 2025," kata Wakil Ketua I DPRD Barito Selatan Ideham di Buntok, Sabtu.

Dia mengatakan, pembahasan APBD 2025 ini sudah dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku. Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan bentuk kerja sama antara pemerintah kabupaten dan DPRD berjalan dengan baik.

"Mudah-mudahan sinergi yang baik ini dapat terus berlanjut pada kepemimpinan bupati dan wakil bupati definitif pada tahun berikutnya," ucap politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Barito Selatan itu.

Penjabat Bupati Barito Selatan Deddy Winarwan mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik antara DPRD dan pemerintah kabupaten dalam pembahasan substansi rancangan peraturan daerah. 

Adapun yang menjadi prioritas dan sasaran dari APBD 2025 mendatang meliputi infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan penanganan inflasi daerah.

Baca juga: Ketua Komisi III DPRD beri respons positif pembenahan Pasar Saik Buntok

Oleh karena itu, pembangunan diarahkan kepada percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pendidikan dan kesehatan, penanggulangan pengangguran disertai dengan peningkatan pekerjaan yang layak.

Dikatakannya, sesuai dengan dengan ketentuan, raperda yang sudah mendapat persetujuan bersama ini selanjutnya disampaikan paling lama tiga hari kerja, akan disampaikan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi.

Ia berharap, implementasi raperda APBD 2025 ini dapat bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan, pembangunan, perekonomian dan pemberdayaan bagi masyarakat serta penanganan dampak inflasi terhadap masyarakat.

Baca juga: DPRD Barsel bersama TAPD laksanakan pembahasan akhir RAPBD 2025

Baca juga: DPRD Barsel harapkan program RAPBD diarahkan pada skala prioritas

Baca juga: Tiga fraksi DPRD Barsel sepakat RAPBD 2025 dibahas Ditahap Selanjutnya