Buntok (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah Sudiarto mengapresiasi dan mendukung langkah pemerintah kabupaten setempat untuk merenovasi Pasar Sayur dan Ikan (Saik) Beringin Buntok.
"Kita sangat mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan yang telah melakukan renovasi Pasar Saik Beringin ini," katanya di Buntok, Sabtu.
Karena lanjut dia, pada Pasar Saik Beringin Buntok ini sudah berkurang jumlah pembeli yang berkunjung dibandingkan dengan pasar pagi milik swasta.
"Hal tersebut disebabkan fasilitas yang ada di pasar ini sudah tidak layak lagi," ucap politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Barito Selatan itu.
Pihaknya pun berterima kasih kepada pemerintah kabupaten yang sudah mulai merenovasi Pasar Saik Beringin Buntok dan itu dilakukan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, terutama para pedagang yang berjualan di pasar tersebut.
Baca juga: DPRD Barsel bersama TAPD laksanakan pembahasan akhir RAPBD 2025
"Kita juga sangat mengapresiasi penjabat bupati bersama jajaran yang telah merespon informasi dari DPRD Barsel dan keluhan dari masyarakat, dengan meninjau secara langsung kondisi pasar dan juga merencanakan renovasi beberapa waktu lalu," ucap Sudiarto.
Ia berharap, dengan kondisi akses jalan masuk dan tempat parkir luas, serta sarana prasarananya dilengkapi, diharap bisa menarik minat pembeli datang ke pasar Saik Beringin Buntok.
Selain itu ia juga mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan yang juga melakukan pengaturan jam operasional pasar, sehingga bisa terbagi jelas waktu operasional pasar pagi dengan pasar Saik Buntok.
"Pengaturan jam operasional pasar pagi dan pasar Saik tersebut sangat penting, agar semuanya bisa mendapatkan perlakuan adil dan setara, sehingga sebagian pembeli bisa berbelanja keperluannya di pasar tersebut," demikian Sudiarto.
Baca juga: DPRD Barsel harapkan program RAPBD diarahkan pada skala prioritas
Baca juga: Tiga fraksi DPRD Barsel sepakat RAPBD 2025 dibahas Ditahap Selanjutnya
Baca juga: Bawaslu Barsel belum ditemukan pelanggaran pelaksanaan pemungutan suara di TPS