Diterpa isu miring, Lapas Sampit berikan klarifikasi

id Diterpa isu miring, Lapas Sampit berikan klarifikasi, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, Kanwil Kemenkumham Kalteng, maju Amintas Siburian

Diterpa isu miring, Lapas Sampit berikan klarifikasi

Kepala Lapas Sampit Meldy Putera (tengah) bersama anggotanya memberikan klarifikasi terkait isu miring yang menerap Lapas Sampit, Kamis (2/1/2025). ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah Meldy Putera menanggapi isu miring terkait dugaan jual beli kamar tahanan hingga peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan setempat.

“Terkait video yang beredar itu berdasarkan kata-kata dan asumsi dari yang bersangkutan, sedangkan pada kenyataannya tidak seperti itu. Dalam waktu dekat ada tim yang akan datang melakukan pemeriksaan, nanti kita lihat hasilnya,” kata Meldy di Sampit, Kamis.

Hal ini ia sampaikan saat konferensi pers di Kantor Lapas Kelas IIB Sampit didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Thamrin Simamora dan Kepala Sub Registrasi Lapas Gandung.

Belum lama ini beredar video seorang pria yang mengenakan seragam Lapas Sampit yang menyebut adanya praktik pungutan liar (pungli) terkait pemindahan warga binaan, jual beli kamar tahanan, hingga peredaran narkoba yang dikendalikan dari Lapas.

Video yang ditujukan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan itu kemudian viral dan menjadi perbincangan khalayak ramai, khususnya pengguna media sosial.

Pihak Lapas Sampit pun menyangkal tudingan tersebut dan menegaskan telah melaksanakan tugas dan fungsi sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku terkait pemindahan warga binaan maupun penempatan kamar tahanan.

“Jadi terkait pemindahan tahanan dan sebagainya kami sudah sesuai dengan SOP dan ada datanya. Sedangkan, yang disampaikan itu tidak punya bukti dan seandainya dia punya bukti kenapa hanya bicara di media sosial? Bukannya langsung lapor ke aparat penegak hukum,” ujarnya.

Begitu pula terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan Lapas Sampit, Meldy mengatakan selama ini pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin mencegah peredaran narkoba yang melibatkan warga binaan baik di luar maupun di dalam Lapas.

Beberapa upaya yang dilakukan Lapas Sampit untuk mencegah hal tersebut adalah dengan menggelar tes urine rutin secara acak baik kepada petugas maupun warga binaan dan melakukan razia blok atau kamar hunian warga binaan.

Bahkan dalam tiga bulan terakhir intensitas razia blok hunian ditingkatkan, dari yang semua dua kali dalam sebulan menjadi dua kali dalam sepekan. Setiap hasil tes urine maupun razia itu pun dimuat dalam berita acara sebagai bukti dan bahan laporan ke pimpinan.

Baca juga: BPBD Kotim ingatkan masyarakat waspadai ancaman banjir pesisir

“Alhamdulillah, sejauh ini kami tidak menemukan adanya warga binaan maupun petugas yang positif narkoba, begitu juga hasil razia tidak ada ditemukan,” imbuhnya.

Di sisi lain, ia mengungkap bahwa pria yang membuat video tersebut justru dilaporkan oleh warga binaan dan keluarga atas dugaan penipuan ke Polres Kotim. Laporan ini dilakukan beberapa hari sebelum video tersebut beredar.

Pria dalam video itu dilaporkan atas dugaan penipuan terhadap seorang warga binaan berinisial J dengan modus menjanjikan bisa memindahkan J ke Lapas Pontianak asalkan membayar sejumlah uang bernilai ratusan juta rupiah. Namun setelah uang dikirimkan via transfer, janji itu tidak ditepati oleh terduga.

Laporan ini pun tengah berproses di Polres Kotim dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Sejalan dengan proses hukum tersebut, kepolisian mengeluarkan surat perintah Bawah Kendali Operasi (BKO) kepada pria tersebut.

Pegawai yang semula bertugas sebagai staf Bimbingan Kerja di Lapas Kelas IIB Sampit, kini diperbantukan sementara di Bapas Kelas II Sampit mulai 2 Januari 2025.

“Sekarang proses hukum masih berjalan dan begitu pula proses pemeriksaan internal. Lebih lanjut perkembangan kasus ini menjadi kewenangan Polres Kotim dan kami tidak punya kewenangan untuk mengintervensi proses hukum,” sebutnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan beberapa bulan sejak proses hukum berjalan pihak Lapas Sampit tidak menerima panggilan apapun dari Polres Kotim berkaitan dengan pengembangan kasus narkoba.

Hal ini secara tidak langsung menampik tudingan dari pegawai tersebut terkait keterlibatan Lapas Sampit dalam peredaran narkoba. Selama ini pun, Lapas Sampit telah berkolaborasi dengan Polres Kotim dalam upaya pemberantasan narkoba dan melibatkan kepolisian dalam berbagai giat.

Baca juga: Pantai Ujung Pandaran ramai pengunjung meski ada ancaman banjir

Ia juga menekankan, bahwa Lapas Sampit telah berkomitmen dalam pemberantasan narkoba dan tidak akan memberikan toleransi terkait peredaran narkoba di lingkungan Lapas.

“Sampai saat ini tidak ada pengembangan kasus dari dalam maupun luar, artinya selama tiga bulan ini tidak ditemukan indikasi narkoba di lingkungan Lapas. Kami juga siap bekerja sama dengan Polres jika benar adanya peredaran narkoba yang dikendalikan oleh warga binaan,” lanjutnya.

Meldy menambahkan, video yang beredar di media sosial itu pun telah mendapat perhatian dari Menteri Imigrasi. Rencananya dalam waktu dekat akan ada tim yang akan melakukan pemeriksaan terkait kebenaran isu yang beredar.

Kendati, ia tidak mengetahui dari mana tim yang ditunjuk tersebut dan tanggal pasti pemeriksaan akan dilaksanakan. Namun, ia menyatakan pihaknya siap diperiksa dan apapun hasil pemeriksaan oleh tim, mereka siap menerima konsekuensi apapun.

“Jadi penyelesaian masalah ini akan menunggu tim dan kami tidak tau tim dari mana dan kapan, bisa jadi itu dari Kanwil atau dari Kementerian langsung. Mungkin dalam beberapa minggu ke depan akan terkuak hasilnya seperti apa,” demikian Meldy.

Sementara itu, sebagai salah seorang yang disebutkan dalam video beredar, Thamrin mengatakan bahwa sebagai unsur keamanan dengan hanya sembilan personel dan harus menangani lebih dari 900 warga binaan, pihaknya telah melaksanakan tugas semaksimal mungkin.

Setiap tugas yang dilaksanakan berdasarkan izin maupun instruksi dari pimpinan, dengan tetap mengutamakan pendekatan yang humanis kepada warga binaan. Ia pun menyayangkan video beredar yang justru mencoreng nama baik instansi tersebut.

“Kami bekerja sesuai dengan kemampuan kami dan sesuai arahan pimpinan. Selebihnya kami serahkan kepada Tuhan. Kami sadar kami punya kekurangan, tapi biarlah makna yang berbicara,” demikian Thamrin.

Baca juga: Penutup 2024, Polres Kotim musnahkan sabu senilai Rp616 juta

Baca juga: Lapas Sampit tutup 2024 dengan pemusnahan barang hasil penggeledahan

Baca juga: Polres Kotim tangani 923 kasus kejahatan selama 2024