Sampit (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menangani sebanyak 923 kasus kejahatan selama 2024, jumlah ini mengalami peningkatan hingga 31 persen dibandingkan 2023 lalu.
“Secara umum jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polres Kotim sepanjang 2024 mengalami peningkatan, sehingga ini perlu menjadi catatan kita bersama,” kata Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain di Sampit, Selasa.
Meningkatnya jumlah kasus kejahatan tersebut diketahui berdasarkan paparan Kapolres Kotim dalam rilis akhir tahun terkait capaian kinerja jajaran Polres dan Polsek setempat.
Resky menyampaikan, bahwa selama Januari hingga Desember 2024 Polres Kotim telah menangani sebanyak 923 kasus kejahatan yang mengalami peningkatan 220 kasus dibandingkan 2023 dengan 703 kasus.
Disampaikan pula, bahwa sebagian besar kasus kejahatan itu ditangani langsung oleh Polres Kotim, yakni sebanyak 679 kasus yang meliputi kasus kejahatan umum 461 kasus dan laka lantas 218 kasus. Sedangkan, sisanya ditangani melalui Polsek jajaran.
“Dari total kasus yang kami tangani selama 2024, kami mencatat ada lima kasus terbesarnya yaitu laka lantas, narkoba, pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan dan terakhir penipuan dan penggelapan,” lanjutnya.
Lebih rincinya, kasus laka lantas yang ditangani Polres Kotim selama 2024 sebanyak 218 kasus, disusul kasus narkoba 147 kasus, pencurian biasa 103 kasus, pencurian dengan pemberatan 91 kasus, serta penipuan dan penggelapan 91 kasus.
Polres Kotim juga melakukan anatomi kejahatan dari setiap kasus yang mencakup waktu dan lokasi kejadian. Data ini diperlukan sebagai bahan analisa dalam penanganan kasus serupa kedepannya.
Baca juga: Pemkab Kotim tunggu petunjuk teknis Program Tiga Juta Rumah
Meskipun, secara umum jumlah kasus yang ditangani Polres Kotim selama 2024 meningkat dibanding 2023, namun ada beberapa kasus yang mengalami penurunan, salah satunya kasus narkoba dari 185 kasus pada 2023 menjadi 147 kasus pada 2024
Sejalan dengan menurunnya jumlah kasus yang ditangani, jumlah barang bukti narkoba yang diamankan Polres Kotim tahun ini pun menurun dibanding tahun sebelumnya, di antaranya sabu-sabu pada 2024 sebanyak 4.735,75 gram, sedangkan pada 2023 sebanyak 4.980,26 gram.
Disamping itu, Kapolres Kotim juga menyampaikan sejumlah kasus menonjol atau menjadi sorotan masyarakat yang berhasil diungkap pihaknya selama 2024, meliputi penemuan jasad bayi di Kecamatan Mentaya Hulu.
Selanjutnya, tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal di Jalan Wengga Metropolitan, Begal di Jalan Nanas IV Sampit, penjarahan massal TBS di PT AKPL Kecamatan Mentaya Hulu, tindak pidana narkoba dengan berat 1,019 gram.
Kemudian sejumlah konflik agraria yang terjadi di PT AKPL Kecamatan Mentaya Hulu, PT Sapta Karya Damai Kecamatan Telawang dan PT Tunas Agro Subur Kencana Kecamatan Cempaga dan Kota Besi.
Resky pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran atas kinerja dalam mengungkap dan menangani kasus kejahatan, termasuk dalam upaya pencegahan.
Dalam kesempatan ini, ia pun kembali meminta kerja sama semua pemangku kepentingan dan seluruh elemen masyarakat guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.
“Tentunya dari sektor penegakan hukum, kami juga akan melakukan akselerasi atau percepatan penanganan perkara. Kemudian langkah-langkah lainnya adalah langkah preemtif, preventif dan represif kami lakukan secara signifikan di tahun-tahun berikutnya,” demikian Resky.
Baca juga: Polres Kotim jabarkan kondisi gangguan kamtibmas selama 2024
Baca juga: Pemkab Kotim mulai petakan lokasi dapur makan bergizi gratis
Baca juga: Bupati Kotim minta OPD tidak menumpuk pekerjaan di akhir tahun