Polres Kobar tangkap 12 tersangka pembakar lahan
Jumat, 27 September 2019 6:51 WIB
Polres Kotawaringin Barat memperlihatkan 12 tersangka pembakaran hutan dan lahan di daerah itu, Kamis (26/9/2019). ANTARA/HO- Humas Polres Kobar
Pangkalan Bun (ANTARA) - Kepolisian Resor Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah memberikan keterangan pers terkait 12 tersangka pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah hukum mereka, dua diantaranya adalah seorang nenek dan ibu rumah tangga.
“Dari 12 tersangka ini, ada 2 perempuan dan 10 laki laki. Mereka ini awalnya membakar kebun milik pribadi, tetapi kemudian merembet ke lahan disekitarnya,” kata Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy Zulkarnain Sirait di Pangkalan Bun, Kamis.
Sebanyak 12 tersangka itu ditangkap dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, yakni Maret dan Agustus serta September 2019.
Arie Sandy menjelaskan, 12 tersangka tersebut mayoritas berumur 32 hingga 67 tahun dan dua diantaranya merupakan seorang nenek dan ibu rumah tangga. Seluruh perkara pembakaran lahan tersebut merupakan hasil penanganan Polsek Kotawaringin Lama, Polsek Kumai dan Polsek Arut Selatan.
Dirincikan, 12 tersangka tersebut berinisial MI (38) warga Mendawai Seberang, SL (57) warga Mendawai, HD (67) warga Kumai, JM (51) warga Kolam, HD (55) warga Kumai Hulu, HR (40) warga Madurejo, MA (56) warga Arsel, SW (50) warga Kolam, GM (53) warga Kolam, AH (32) warga Arsel dan ibu SN (44) warga Sidorejo serta seorang nenek PN (64) warga Madurejo.
Lahan yang dibakar umumnya milik mereka sendiri. Sementara luas lahan yang dibakar para tersangkanya mencapai 80 hingga 85 hektare.
“Dari proses hukum 12 tersangka itu, satu tersangka sudah tahap 2, satu tersangka dalam tahap sidik dan 10 lainnya sudah tahap 1,” ucapnya.
Tersangka dijerat menggunakan pasal yang berbeda-beda tergantung jenis dan tingkat sangkaan pelanggaran hukum yang dilakukan. Ada yang dijerat menggunakan Undang-Undang (UU) Lingkungan, UU perkebunan, UU Kehutanan dan ada juga yang di kenakan KUHP pasal 187, dengan ancaman hukumannya mulai dari 5 tahun sampai 15 tahun.
“Dari 12 tersangka ini, ada 2 perempuan dan 10 laki laki. Mereka ini awalnya membakar kebun milik pribadi, tetapi kemudian merembet ke lahan disekitarnya,” kata Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy Zulkarnain Sirait di Pangkalan Bun, Kamis.
Sebanyak 12 tersangka itu ditangkap dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, yakni Maret dan Agustus serta September 2019.
Arie Sandy menjelaskan, 12 tersangka tersebut mayoritas berumur 32 hingga 67 tahun dan dua diantaranya merupakan seorang nenek dan ibu rumah tangga. Seluruh perkara pembakaran lahan tersebut merupakan hasil penanganan Polsek Kotawaringin Lama, Polsek Kumai dan Polsek Arut Selatan.
Dirincikan, 12 tersangka tersebut berinisial MI (38) warga Mendawai Seberang, SL (57) warga Mendawai, HD (67) warga Kumai, JM (51) warga Kolam, HD (55) warga Kumai Hulu, HR (40) warga Madurejo, MA (56) warga Arsel, SW (50) warga Kolam, GM (53) warga Kolam, AH (32) warga Arsel dan ibu SN (44) warga Sidorejo serta seorang nenek PN (64) warga Madurejo.
Lahan yang dibakar umumnya milik mereka sendiri. Sementara luas lahan yang dibakar para tersangkanya mencapai 80 hingga 85 hektare.
“Dari proses hukum 12 tersangka itu, satu tersangka sudah tahap 2, satu tersangka dalam tahap sidik dan 10 lainnya sudah tahap 1,” ucapnya.
Tersangka dijerat menggunakan pasal yang berbeda-beda tergantung jenis dan tingkat sangkaan pelanggaran hukum yang dilakukan. Ada yang dijerat menggunakan Undang-Undang (UU) Lingkungan, UU perkebunan, UU Kehutanan dan ada juga yang di kenakan KUHP pasal 187, dengan ancaman hukumannya mulai dari 5 tahun sampai 15 tahun.
Pewarta : Hendri Gunawan
Editor : Admin 2
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pasca libur Lebaran, Bupati Kotawaringin Barat minta ASN maksimalkan pelayanan
26 March 2026 14:21 WIB
Puncak arus mudik di Bandara Iskandar Pangkalan Bun terbangkan 2.600 penumpang
18 March 2026 19:09 WIB
Harga bahan pangan di Pasar Indrasari Pangkalan Bun berfluktuasi jelang Lebaran
17 March 2026 14:46 WIB
Terpopuler - Kotawaringin Barat
Lihat Juga
Pasca libur Lebaran, Bupati Kotawaringin Barat minta ASN maksimalkan pelayanan
26 March 2026 14:21 WIB
Puncak arus mudik di Bandara Iskandar Pangkalan Bun terbangkan 2.600 penumpang
18 March 2026 19:09 WIB
Harga bahan pangan di Pasar Indrasari Pangkalan Bun berfluktuasi jelang Lebaran
17 March 2026 14:46 WIB