Jakarta (ANTARA) - Sebanyak empat orang anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia periode 2019-2024 dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah, yakni Agustin Teras Narang, Muhammad Rakhman, Habib Said Abdurrahman dan Yustina Ismiati telah resmi dilantik di Jakarta, Selasa.
Agustin Teras Narang usai dilantik di Jakarta menyatakan bahwa dirinya bersama tiga anggota DPD RI lainnya, telah berkomitmen akan seiring sejalan serta selalu bersama-sama melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan rakyat Kalteng.
"Adapun tugas, pokok dan fungsi (tufoksi) DPD RI, yakni mengusulkan dan membahas serta memberikan pertimbangan yang berkaitan dengan undang-undang yang berkaitan dengan daerah, serta mengawasi sejauh mana aturan itu dilaksanakan," ucapnya.
Baca juga: Pemberian pensiunan anggota DPR dan DPD capai Rp6,22 miliar
Sekalipun ruang lingkup tupoksi DPD RI se-Indonesia 'dianggap' terbatas, namun mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu memastikan bahwa dirinya dan tiga anggota lainnya, tetap lebih menitikberatkan bagaimana agar kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila itu terakomodir di tingkat nasional.
Dia mengatakan, apabila dalam perjalanan sebagai anggota DPD RI periode 2019-2024 ada mengusulkan ataupun memberikan pertimbangan terhadap suatu aturan, maka langkah awal yang dilakukan adalah melihat kondisi serta berupaya keras menginventarisasi berbagai kebutuhan Kalteng.
"Langkah tersebut perlu dilakukan agar aturan yang diusulkan dan diberikan pertimbangan, benar-benar menjawab kebutuhan serta kepentingan Kalteng. Jadi, mimpi dan harapan kita bersama terhadap kemajuan pembangunan dan kesejahteraan rakyat Kalteng bisa terwujud," kata Teras Narang.
Pria yang pernah menjadi Ketua Komisi II DPR RI periode 1999-2004 dan Ketua Komisi III DPR RI 2004-2005 itu menyadari untuk menginventarisasi berbagai kebutuhan Kalteng bukan perkara mudah. Namun, dia meyakini, dengan kebersamaan dan bantuan dari seluruh lapisan masyarakat yang di Provinsi Kalteng, semua itu bisa direalisasikan.
Baca juga: Anggota DPR,DPD dan MPR dijadwalkan dilantik Selasa pagi
Dia mengatakan DPD RI itu diusung dan dipilih langsung oleh masyarakat. Untuk itu, berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat, khususnya di Kalteng, akan langsung diinventarisasi serta disampaikan kepada pihak-pihak terkait agar diperhatikan bahkan diselesaikan.
"Saya mengajak sekaligus berharap, masyarakat Kalteng juga berkenan pro aktif menyampaikan kondisi di lingkungan sekitarnya dan memberikan masukan ataupun saran. Tentunya, masukan dan saran itu bertujuan untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya Kalteng," ajak Teras Narang.
Ketua Pusat Kajian Otonomi Daerah Universitas Kristen Indonesia (PKOD UKI) Jakarta ini menyebutkan, pihaknya telah memulai langkah untuk pemetaan isu krusial menyangkut kepentingan daerah ini. Salah satunya melalui seminar nasional yang digelar PKOD UKI sehari sebelum dirinya dilantik menjadi anggota DPD RI.
Hal yang akan diperhatikan serta dikawal olehnya termasuk adalah mengenai desentralisasi fiskal atau pendelegasian kewenangan lebih bagi pemimpin daerah untuk mengelola keuangan dari pusat. Desentralisasi fiskal diyakini bakal memberikan daerah keuntungan dalam eksekusi berbagai program yang mendorong pembangunan hingga pelayanan publik.
"Kami akui bahwa desentralisasi fiskal ini mesti mendapatkan supervisi yang baik, agar terhindar dari penyalahgunaan," kata Teras Narang.
Pihaknya pun mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kalimantan Tengah untuk menjalankan prinsip gotongroyong serta bersinergi bersama DPD RI demi kemajuan daerah.
"Mari bersama dalam semangat huma betang, semangat gotong royong, membangun daerah Kalteng yang kita cintai" demikian Teras Narang.
Baca juga: Pribadi Jokowi diserang, Hasto tak ingin tinggal diam
Agustin Teras Narang usai dilantik di Jakarta menyatakan bahwa dirinya bersama tiga anggota DPD RI lainnya, telah berkomitmen akan seiring sejalan serta selalu bersama-sama melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan rakyat Kalteng.
"Adapun tugas, pokok dan fungsi (tufoksi) DPD RI, yakni mengusulkan dan membahas serta memberikan pertimbangan yang berkaitan dengan undang-undang yang berkaitan dengan daerah, serta mengawasi sejauh mana aturan itu dilaksanakan," ucapnya.
Baca juga: Pemberian pensiunan anggota DPR dan DPD capai Rp6,22 miliar
Sekalipun ruang lingkup tupoksi DPD RI se-Indonesia 'dianggap' terbatas, namun mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu memastikan bahwa dirinya dan tiga anggota lainnya, tetap lebih menitikberatkan bagaimana agar kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila itu terakomodir di tingkat nasional.
Dia mengatakan, apabila dalam perjalanan sebagai anggota DPD RI periode 2019-2024 ada mengusulkan ataupun memberikan pertimbangan terhadap suatu aturan, maka langkah awal yang dilakukan adalah melihat kondisi serta berupaya keras menginventarisasi berbagai kebutuhan Kalteng.
"Langkah tersebut perlu dilakukan agar aturan yang diusulkan dan diberikan pertimbangan, benar-benar menjawab kebutuhan serta kepentingan Kalteng. Jadi, mimpi dan harapan kita bersama terhadap kemajuan pembangunan dan kesejahteraan rakyat Kalteng bisa terwujud," kata Teras Narang.
Pria yang pernah menjadi Ketua Komisi II DPR RI periode 1999-2004 dan Ketua Komisi III DPR RI 2004-2005 itu menyadari untuk menginventarisasi berbagai kebutuhan Kalteng bukan perkara mudah. Namun, dia meyakini, dengan kebersamaan dan bantuan dari seluruh lapisan masyarakat yang di Provinsi Kalteng, semua itu bisa direalisasikan.
Baca juga: Anggota DPR,DPD dan MPR dijadwalkan dilantik Selasa pagi
Dia mengatakan DPD RI itu diusung dan dipilih langsung oleh masyarakat. Untuk itu, berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat, khususnya di Kalteng, akan langsung diinventarisasi serta disampaikan kepada pihak-pihak terkait agar diperhatikan bahkan diselesaikan.
"Saya mengajak sekaligus berharap, masyarakat Kalteng juga berkenan pro aktif menyampaikan kondisi di lingkungan sekitarnya dan memberikan masukan ataupun saran. Tentunya, masukan dan saran itu bertujuan untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya Kalteng," ajak Teras Narang.
Ketua Pusat Kajian Otonomi Daerah Universitas Kristen Indonesia (PKOD UKI) Jakarta ini menyebutkan, pihaknya telah memulai langkah untuk pemetaan isu krusial menyangkut kepentingan daerah ini. Salah satunya melalui seminar nasional yang digelar PKOD UKI sehari sebelum dirinya dilantik menjadi anggota DPD RI.
Hal yang akan diperhatikan serta dikawal olehnya termasuk adalah mengenai desentralisasi fiskal atau pendelegasian kewenangan lebih bagi pemimpin daerah untuk mengelola keuangan dari pusat. Desentralisasi fiskal diyakini bakal memberikan daerah keuntungan dalam eksekusi berbagai program yang mendorong pembangunan hingga pelayanan publik.
"Kami akui bahwa desentralisasi fiskal ini mesti mendapatkan supervisi yang baik, agar terhindar dari penyalahgunaan," kata Teras Narang.
Pihaknya pun mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kalimantan Tengah untuk menjalankan prinsip gotongroyong serta bersinergi bersama DPD RI demi kemajuan daerah.
"Mari bersama dalam semangat huma betang, semangat gotong royong, membangun daerah Kalteng yang kita cintai" demikian Teras Narang.
Baca juga: Pribadi Jokowi diserang, Hasto tak ingin tinggal diam