Sampit (ANTARA) - Legislator Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rimbun menilai kinerja organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah setempat, perlu dievaluasi karena sekarang ini mengalami penurunan dibanding beberapa tahun silam.

Penurunan kinerja OPD itu bisa dilihat dari tidak tercapainya target realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kotim untuk triwulan III tahun 2019, kata Rimbun di Sampit, Senin.

"Kondisi itu jangan dibiarkan terus menerus, karena akan sangat berdampak pada pelayanan kepada masyarakat dan roda pemerintahan. Itu kenapa perlu segera dievaluasi," ucapnya.

Anggota Komisi I DPRD Kotim itu menyebut, berdasarkan data hingga 30 September 2019,  realisasi pendapatan kabupaten baru mencapai sebesar 62,59 persen dari target sebesar 85 persen. Dan realisasi belanja sebesar 57,97 persen, dari target yang ditetapkan sebesar 86 persen.

dia mengatakan memburuknya kinerja ekskutif tersebut juga terjadi pada realisasi APBD 2019 sebelumnya, yakni pada triwulan kedua. Tidak tercapai target realisasi anggaran tersebut diduga pihak eksekutif tidak serius dalam melaksanakan tugasnya.

Sesuai data per 31 Agustus 2019, pendapatan daerah terealisasi sebesar 60,70 persen atau Rp1.123.110.279.329 dari pagu Rp1.850.333.575.377. Sedangkan belanja, total pagu APBD sebesar Rp1.933.598.586.269 dengan realisasi keuangan belanja langsung dan belanja tidak langsung sebesar 55,86 persen atau sebesar Rp1.080.029.177.596.

"Kami harap ekskutif memperbaiki dan meningkatkan kinerja agar kejadian serupa tidak terulang. Dan kepada pimpinan untuk mencarikan jalan keluar atau solusi setiap kendala yang ada," kata Rimbun.

Sementara itu, Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri saat memimpin rapat koordinasi pengendalian kegiatan pembangunan triwulan III di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah membenarkan jika realisasi APBD tidak mencapai target.

"Realisasi APBD pada triwulan III masih harus ditingkatkan karena belum mencapai target. Seharusnya, capaian pendapatan dan belanja triwulan III atau per 30 September 2019 belanja sebesar 85 persen dan pendapatan sebesar 86 persen," terangnya.

Untuk mencapai target yang sudah direncanakan, Taufiq meminta kegiatan pengendalian tidak terbatas hanya pada rapat-rapat, tetapi bisa dilakukan kapanpun melalui koordinasi, konsultasi dan surat-menyurat antar instansi.

Taufiq mengingatkan, kepala satuan organisasi perangkat daerah harus dapat mengendalikan seluruh program dan kegiatan di lingkungan pekerjaan masing-masing agar dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu, tepat sasaran dengan dukungan tertib administrasi.

Pengendalian yang dilakukan secara sistematis dan berkala diharapkan dapat meningkatkan produktivitas program dan kegiatan sebagai perwujudan pelayanan publik kepada masyarakat.

Pelaksanaan anggaran tahun 2019 tersisa sekitar tiga bulan atau pada triwulan IV. Kepala perangkat daerah diminta mencermati waktu pelaksanaan kegiatan dengan waktu yang tersisa, khususnya kegiatan pembangunan fisik serta kegiatan pengadaan barang dan jasa sehingga dapat berjalan secara efektif dan selesai tepat waktu sesuai yang direncanakan.

Pewarta : Untung Setiawan
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024