Kuala Kurun (ANTARA) - Sekda Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Yansiterson meminta Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di daerah itu untuk lebih meningkatkan peran keterbukaan informasi kepada masyarakat dan disampaikan secara akurat, tepat waktu, mudah dan terpercaya.

”Melalui sosialisasi Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ini diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan wawasan dalam pelaksanaan serta pemberian informasi kepada masyarakat, baik itu informasi biasa, rahasia, dan sangat rahasia atau dikecualikan,” kata kata Yansiterson dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten III Setda Gunung Mas Agung saat membuka Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi, di Kuala Kurun, Selasa.

Dia mengatakan, pelaksanaan sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi PPID di perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gumas, dalam upaya meningkatkan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

PPID, lanjutnya, memiliki fungsi sebagai wadah penyaluran informasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai wadah mendapatkan informasi yang diperlukan masyarakat, serta sarana penyalur aspirasi masyarakat.

”Pelaksanaan sosialisasi semacam ini mempunyai makna yang sangat penting. Disamping sebagai forum silaturahmi, juga merupakan momentum yang sangat tepat untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan kita,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Kabupaten Gumas Dihel menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran terhadap pentingnya keamanan informasi.

“Selain itu juga untuk memberikan pengetahuan dan wawasan tentang pemanfaatan layanan, sehingga jajaran pimpinan dan pejabat PPID dapat mengelola informasi menjadi lebih baik, aman, dan terpercaya,” paparnya.

Dia menyebut, sosialisasi ini diikuti oleh 30 orang peserta yang terdiri dari seluruh sekretaris dinas dan badan, serta kasubbag umum pada kantor/unit satuan kerja selaku PPID pembantu.

“Sebagai narasumber pada kegiatan sosialisasi ini adalah Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng dan Kabid PPID pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng,” demikian Dihel.

Pewarta : Chandra
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2025