Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, berupaya mewujudkan cakupan kesehatan semesta atau 'universal health coverage' (UHC) di seluruh kabupaten dan kota, guna terpenuhinya layanan kesehatan yang prima kepada masyarakat.
"Saat ini Kalteng menuju UHC, dengan sebagian kabupatennya telah berhasil mencapai UHC," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul di Palangka Raya, Selasa.
UHC merupakan konsep reformasi pelayanan kesehatan yang mencakup beberapa aspek, meliputi aksesibilitas dan equitas pelayanan kesehatan, hingga pelayanan kesehatan yang berkualitas dan komprehensif, yakni preventif, promotif, curatif hingga rehabilitatif.
Selain itu, UHC merupakan konsep reformasi pelayanan kesehatan yang mampu mengurangi keterbatasan finansial dalam mendapatkan pelayanan kesehatan bagi setiap penduduk.
"Sejumlah kabupaten yang telah berhasil mencapai UHC, yakni Murung Raya, Barito Timur, Barito Selatan, Katingan, Kotawaringin Timur dan Sukamara," jelasnya.
Agar pada akhirnya Kalteng bisa mencapai UHC, maka seluruh kabupaten dan kota didorong untuk bisa merealisasikannya. Untuk itu secara rutin pihaknya melakukan monitoring pencapaian UHC di setiap daerah.
Monitoring dilakukan oleh tim yang telah ditugaskan untuk melakukan pemantauan secara rutin dengan melihat sejumlah indikator, diantaranya seperti jumlah peserta JKN-KIS di suatu daerah.
Berdasarkan monitoring pencapaian UHC Kalteng per 1 Oktober 2019, jumlah penduduk keseluruhan mencapai 2,5 juta lebih jiwa dan yang telah menjadi peserta JKN-KIS sebanyak 2,2 juta lebih jiwa atau sekitar 89,04 persen.
Sementara itu, World Health Organization (WHO) mengingatkan bahwa UHC bukan semata tentang pembiayaan kesehatan, namun mencakup pengelolaan semua komponen sistem kesehatan.
UHC bukan hanya mencakup kesehatan perorangan, tetapi mengupayakan kesehatan masyarakat termasuk promosi kesehatan, penyediaan air bersih dan lain sebagainya.
Selanjutnya UHC bukan sebatas tentang peningkatan kesehatan, tetapi juga langkah menuju ekuiti, prioritas pembangunan serta inklusi dan kohesi sosial.
"Saat ini Kalteng menuju UHC, dengan sebagian kabupatennya telah berhasil mencapai UHC," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul di Palangka Raya, Selasa.
UHC merupakan konsep reformasi pelayanan kesehatan yang mencakup beberapa aspek, meliputi aksesibilitas dan equitas pelayanan kesehatan, hingga pelayanan kesehatan yang berkualitas dan komprehensif, yakni preventif, promotif, curatif hingga rehabilitatif.
Selain itu, UHC merupakan konsep reformasi pelayanan kesehatan yang mampu mengurangi keterbatasan finansial dalam mendapatkan pelayanan kesehatan bagi setiap penduduk.
"Sejumlah kabupaten yang telah berhasil mencapai UHC, yakni Murung Raya, Barito Timur, Barito Selatan, Katingan, Kotawaringin Timur dan Sukamara," jelasnya.
Agar pada akhirnya Kalteng bisa mencapai UHC, maka seluruh kabupaten dan kota didorong untuk bisa merealisasikannya. Untuk itu secara rutin pihaknya melakukan monitoring pencapaian UHC di setiap daerah.
Monitoring dilakukan oleh tim yang telah ditugaskan untuk melakukan pemantauan secara rutin dengan melihat sejumlah indikator, diantaranya seperti jumlah peserta JKN-KIS di suatu daerah.
Berdasarkan monitoring pencapaian UHC Kalteng per 1 Oktober 2019, jumlah penduduk keseluruhan mencapai 2,5 juta lebih jiwa dan yang telah menjadi peserta JKN-KIS sebanyak 2,2 juta lebih jiwa atau sekitar 89,04 persen.
Sementara itu, World Health Organization (WHO) mengingatkan bahwa UHC bukan semata tentang pembiayaan kesehatan, namun mencakup pengelolaan semua komponen sistem kesehatan.
UHC bukan hanya mencakup kesehatan perorangan, tetapi mengupayakan kesehatan masyarakat termasuk promosi kesehatan, penyediaan air bersih dan lain sebagainya.
Selanjutnya UHC bukan sebatas tentang peningkatan kesehatan, tetapi juga langkah menuju ekuiti, prioritas pembangunan serta inklusi dan kohesi sosial.