Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah selama 14 hari ke depan akan menggelar Operasi Zebra Telabang 2019 atau razia, untuk mensasar pengendara yang tak tertib administrasi.
Pelaksanaan Operasi Zebra itu dimulai dari 23 Oktober hingga 5 November 2019, kata Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rikwanto saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Telabang 2019 di halaman Mapolda setempat, Rabu.
"Sepanjang perlengkapan kendaraan dan tertib lalu lintas, pasti tidak kena razia. Kami berharap tidak ada lah pengendara yang terkena razia," ucapnya.
Dalam apel tersebut tidak hanya dihadiri anggota Polda Kalteng saja, melainkan juga dihadiri personel TNI, Dinas Perhubungan dan Jasa Rahjarja Provinsi Kalteng.
Apel gabungan tersebut yang dilaksanakan di pagi hari itu, berjalan lancar serta sesuai dengan rencana yang sudah disusun rapi oleh personel Ditrektorat Lalu Lintas Polda Kalteng.
Bahkan jendral bintang dua yang memimpin apel itu menekankan, bahwa sasaran prioritas penindakan pelangaran dalam operasi yang setiap tahunnya dilaksanakan anggota Polri adalah kelengkapan surat-menyurat kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Baca juga: Polda Kalteng tes urine Kapolres Bartim secara mendadak
"Kemudian pengendara yang tidak mengenakan helm standar, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang masih dibawah umur," katanya.
Lebih lanjut, sambung orang nomor dua di Polda Kalteng, dengan adanya penindakan tersebut operasi zebra tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas laka lantas serta meminimalisir kemacetan lalu lintas serta terwujudnya kamseltibcatlantas sesuai harapan Polri.
"Semoga saja apa yang dilakukan Polri mengurangi hal-hal yang merugikan masyarakat terutama pengendara kendaraan saat berada di jalan raya. Bahkan efek dari kegiatan tersebut, angka kecelakaan lalu lintas setiap tahunnya bisa menurun," demikian Rikwanto.
Baca juga: Polda Kalteng tes urine Kapolres Bartim secara mendadak
Pelaksanaan Operasi Zebra itu dimulai dari 23 Oktober hingga 5 November 2019, kata Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rikwanto saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Telabang 2019 di halaman Mapolda setempat, Rabu.
"Sepanjang perlengkapan kendaraan dan tertib lalu lintas, pasti tidak kena razia. Kami berharap tidak ada lah pengendara yang terkena razia," ucapnya.
Dalam apel tersebut tidak hanya dihadiri anggota Polda Kalteng saja, melainkan juga dihadiri personel TNI, Dinas Perhubungan dan Jasa Rahjarja Provinsi Kalteng.
Apel gabungan tersebut yang dilaksanakan di pagi hari itu, berjalan lancar serta sesuai dengan rencana yang sudah disusun rapi oleh personel Ditrektorat Lalu Lintas Polda Kalteng.
Bahkan jendral bintang dua yang memimpin apel itu menekankan, bahwa sasaran prioritas penindakan pelangaran dalam operasi yang setiap tahunnya dilaksanakan anggota Polri adalah kelengkapan surat-menyurat kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Baca juga: Polda Kalteng tes urine Kapolres Bartim secara mendadak
"Kemudian pengendara yang tidak mengenakan helm standar, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang masih dibawah umur," katanya.
Lebih lanjut, sambung orang nomor dua di Polda Kalteng, dengan adanya penindakan tersebut operasi zebra tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas laka lantas serta meminimalisir kemacetan lalu lintas serta terwujudnya kamseltibcatlantas sesuai harapan Polri.
"Semoga saja apa yang dilakukan Polri mengurangi hal-hal yang merugikan masyarakat terutama pengendara kendaraan saat berada di jalan raya. Bahkan efek dari kegiatan tersebut, angka kecelakaan lalu lintas setiap tahunnya bisa menurun," demikian Rikwanto.
Baca juga: Polda Kalteng tes urine Kapolres Bartim secara mendadak