Pulang Pisau (ANTARA) - Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Edy Pratowo mengingatkan kepada 103 pejabat tinggi pratama, administrasi, dan pengawas usai dilantik dan bertugas di satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) yang baru, untuk tidak membawa aset dari SOPD sebelumnya.
“Saya tegaskan untuk tidak membawa aset dari SOPD sebelumnya. Semuanya harus mematuhi hal itu dan tidak ada yang melanggar,” katanya di Pulang Pisau, Kamis.
Selain mengingatkan pejabat untuk tidak membawa aset, ia juga meminta masalah perjalanan dinas untuk menjadi perhatian bagi setiap SOPD. Pihaknya tidak menginginkan, perjalanan dinas didominasi oleh orang-orang tertentu.
"Jangan sampai perjalanan dinas hanya didominasi orang yang itu-itu saja, tetapi juga harus ada rotasi agar semua bisa mendapatkan pengalaman," tegasnya.
Pelantikan 103 pejabat di lingkup pemkab itu, merupakan pertama kali yang dilakukan Edy-Taty pada periode kedua menjabat sebagai kepala daerah.
Promosi dan rotasi yang dilakukan itu adalah usulan dari masing-masing kepala SOPD, sebagai pemberian penghargaan atas penilaian dan prestasi sesuai dengan yang sebelumnya sudah mereka ajukan.
Pejabat yang bekerja usai dilantik ini, ucap Edy, bukan untuk membawa visi dan misi dari kepala SOPD, tetapi mampu menjalankan visi dan misi pemerintah daerah.
Dirinya berjanji, akan ada pelantikan lagi yang dilakukan dan direncanakan pada awal tahun 2020 mendatang atau dipercepat pada Desember 2019 mendatang.
“Berbagilah untuk sama-sama dalam bekerja dan jauhkan ego sektoral. Dalam satu minggu kedepan, semua pejabat usai dilantik segera serah terima jabatan dan langsung melaksanakan tugasnya,” pinta Edy.
Sebagai informasi, berikut diantara beberapa pejabat yang dilantik sebagai promosi dan mengisi jabatan, yakni Asisten I M Syaripul Pasaribu, Asisten II Hanafi, Asisten III Satria During, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Usis I Sangkai.
Kemudian Kepala Dinas Ketahanan Pangan Halidi, Kepala Dinas Sosial Eknamesi Tawun, Kepala Kesbanglinmaspol Susilo I Tamin dan Lurah Bereng Febry Saputra.
Sementara beberapa jabatan eselon II SOPD yang masih lowong, seperti Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DMPTSP) dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3PKB) dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta Sekretaris DPRD setempat.
“Saya tegaskan untuk tidak membawa aset dari SOPD sebelumnya. Semuanya harus mematuhi hal itu dan tidak ada yang melanggar,” katanya di Pulang Pisau, Kamis.
Selain mengingatkan pejabat untuk tidak membawa aset, ia juga meminta masalah perjalanan dinas untuk menjadi perhatian bagi setiap SOPD. Pihaknya tidak menginginkan, perjalanan dinas didominasi oleh orang-orang tertentu.
"Jangan sampai perjalanan dinas hanya didominasi orang yang itu-itu saja, tetapi juga harus ada rotasi agar semua bisa mendapatkan pengalaman," tegasnya.
Pelantikan 103 pejabat di lingkup pemkab itu, merupakan pertama kali yang dilakukan Edy-Taty pada periode kedua menjabat sebagai kepala daerah.
Promosi dan rotasi yang dilakukan itu adalah usulan dari masing-masing kepala SOPD, sebagai pemberian penghargaan atas penilaian dan prestasi sesuai dengan yang sebelumnya sudah mereka ajukan.
Pejabat yang bekerja usai dilantik ini, ucap Edy, bukan untuk membawa visi dan misi dari kepala SOPD, tetapi mampu menjalankan visi dan misi pemerintah daerah.
Dirinya berjanji, akan ada pelantikan lagi yang dilakukan dan direncanakan pada awal tahun 2020 mendatang atau dipercepat pada Desember 2019 mendatang.
“Berbagilah untuk sama-sama dalam bekerja dan jauhkan ego sektoral. Dalam satu minggu kedepan, semua pejabat usai dilantik segera serah terima jabatan dan langsung melaksanakan tugasnya,” pinta Edy.
Sebagai informasi, berikut diantara beberapa pejabat yang dilantik sebagai promosi dan mengisi jabatan, yakni Asisten I M Syaripul Pasaribu, Asisten II Hanafi, Asisten III Satria During, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Usis I Sangkai.
Kemudian Kepala Dinas Ketahanan Pangan Halidi, Kepala Dinas Sosial Eknamesi Tawun, Kepala Kesbanglinmaspol Susilo I Tamin dan Lurah Bereng Febry Saputra.
Sementara beberapa jabatan eselon II SOPD yang masih lowong, seperti Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DMPTSP) dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3PKB) dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta Sekretaris DPRD setempat.