Jakarta (ANTARA) - Harga penjualan batu bara selama bulan November 2019 dipatok pada angka 66,27 dolar AS per ton atau naik 2,27 persen dari Harga Batu bara Acuan (HBA) Oktober 2019 senilai 64,8 dolar AS per ton.

Ketetapan ini mengacu pada Keputusan Menteri Nomor 224 K/30/MEM /2019 yang diteken oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu bara Acuan untuk Bulan November 2019.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Rabu, mengungkapkan kenaikan HBA bulan November dipicu oleh meningkatnya permintaan pasar menjelang musim dingin.

"Naiknya tipis dari bulan sebelumnya karena ada kenaikan permintaan," kata Agung Pribadi

Harga batu bara tersebut, lanjut dia, akan digunakan untuk penjualan langsung (spot) selama satu bulan pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FoB Veseel).

Nilai HBA sendiri diperoleh rata-rata empat indeks harga batu bara yang umum digunakan dalam perdagangan batu bara dunia, yaitu Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya.

Sementara itu, mayoritas harga acuan untuk 20 mineral logam (Harga Mineral Acuan/HMA) juga mengalami kenaikan di bulan November 2019. Misalnya, untuk harga nikel naik menjadi 17.456,43 dolar AS/dry metric ton (dmt) dari bulan sebelumnya, yaitu 17.176,82 dolar/dmt.

Berikut data harga mineral logam lainnya

1. Kobalt: 36.035,71 dolar/dmt, naik dari 34.363,64 dolar/dmt

2. Timbal: 2.126,24 dolar/dmt, naik dari 2.066,93 dolar/dmt

3. Seng: 2.365,19 dolar/dmt, naik dari 2.295,45 dolar/dmt

4. Aluminium: 1.721,38 dolar/dmt, turun dari 1.749,00 dolar/dmt

5. Tembaga: 5.697,05 dolar/dmt, turun dari 5.725,30 dolar/dmt

6. Emas sebagai mineral ikutan: 1.498,65 dolar/ounce, turun dari 1.515,23 dolar/ounce

7. Perak sebagai mineral ikutan: 17,68 dolar/ounce, turun dari 18,02 dolar/ounce

8. Ingot timah Pb 300: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan

9. Ingot timah Pb 200: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan.

10. Ingot timah Pb 100: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan

11. Ingot timah Pb 050: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan

12 Ingot timah 4NINE: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan

13. Logam emas: sesuai harga logam emas yang dipublikasikan London Bullion Market Association (LBMA) pada hari penjualan

14. Logam perak: sesuai harga logam perak yang dipublikasikan London Bullion Market Association (LBMA) pada hari penjualan

15. Mangan: 4,18 dolar/dmt, turun dari 4,59 dolar/dmt

16. Bijih Besi Laterit/Hematit/Magnetit: 1,31 dolar/dmt, naik dari 1,28 dolar/dmt

17. Bijih Krom: 2,86 dolar/dmt, naik dari 2,83 dolar/dmt

18. Konsentrat Ilmenit: 4,24 dolar/dmt, naik dari 4,09 dolar/dmt

19. Konsentrat Titanium: 10,17 dolar/dmt, naik dari 9,76 dolar/dmt

HMA adalah salah satu variabel dalam menentukan Harga Patokan Mineral (HPM) logam berdasarkan formula yang diatur dalam Kepmen ESDM Nomor 2946 K/30/MEM/2017 tentang Formula Untuk Penetapan Harga Patokan Mineral Logam. Variabel penentuan HPM logam lainnya adalah nilai/kadar mineral logam, konstanta, corrective factor, treatment cost, refining charges, dan payable metal.

Besaran HMA ditetapkan oleh Menteri ESDM setiap bulan dan mengacu pada publikasi harga mineral logam pada index dunia, antara lain oleh London Metal Exchange, London Bullion Market Association, Asian Metal dan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX).
 

Pewarta : Afut Syafril Nursyirwan
Uploader : Admin 1
Copyright © ANTARA 2024