Jakarta (ANTARA) - Tim Densus 88 Antiteror mengamankan 4 orang terduga teroris di wilayah Provinsi Banten, Rabu (13/11/2019), satu di antaranya yang ditangkap diketahui bekerja di PT Krakatau Steel (Persero).
Manajemen Krakatau Steel mengakui bahwa salah satu karyawan yang ditangkap oleh Densus 88 adalah karyawan perusahaan yang bergerak pada industri baja tersebut.
Menanggapi peristiwa tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Jumat mengatakan terorisme adalah tindak kejahatan yang bisa menimbulkan ketakutan masif, menimbulkan korban, merusak objek vital yang strategis, juga mengancam keamanan negara.
Baca juga: Posisi Ahok di BUMN segera ditetapkan
"Saya rasa tidak ada satu orang pun yang mendukung aksi teror. Saya mendukung kerja polisi dan semua aparat guna memerangi terorisme, dimanapun itu, bukan hanya di lingkungan BUMN tetapi di seluruh Indonesia," tegas Erick.
Ia menjelaskan, apabila secara hukum, yang bersangkutan terbukti bagian dari aksi teror, maka serta merta orang tersebut bukan lagi menjadi bagian dari Kementerian BUMN.
"Ini sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini," katanya.
Baca juga: Ahok: Saya mau dilibatkan di salah satu BUMN
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Krakatau Steel, Pria Utama mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh, karyawan Krakatau Steel yang ditangkap Densus 88 adalah karyawan level staf setingkat supervisor di perseroan. Jadi bukan merupakan petinggi atau level manajemen.
"Manajemen mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh aparatur hukum dalam rangka memerangi terorisme di Indonesia," katanya.
Ia menambahkan atas penangkapan itu, segenap manajemen tetap menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.
Baca juga: KPK panggil empat saksi terkait suap pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel
Manajemen Krakatau Steel mengakui bahwa salah satu karyawan yang ditangkap oleh Densus 88 adalah karyawan perusahaan yang bergerak pada industri baja tersebut.
Menanggapi peristiwa tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Jumat mengatakan terorisme adalah tindak kejahatan yang bisa menimbulkan ketakutan masif, menimbulkan korban, merusak objek vital yang strategis, juga mengancam keamanan negara.
Baca juga: Posisi Ahok di BUMN segera ditetapkan
"Saya rasa tidak ada satu orang pun yang mendukung aksi teror. Saya mendukung kerja polisi dan semua aparat guna memerangi terorisme, dimanapun itu, bukan hanya di lingkungan BUMN tetapi di seluruh Indonesia," tegas Erick.
Ia menjelaskan, apabila secara hukum, yang bersangkutan terbukti bagian dari aksi teror, maka serta merta orang tersebut bukan lagi menjadi bagian dari Kementerian BUMN.
"Ini sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini," katanya.
Baca juga: Ahok: Saya mau dilibatkan di salah satu BUMN
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Krakatau Steel, Pria Utama mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh, karyawan Krakatau Steel yang ditangkap Densus 88 adalah karyawan level staf setingkat supervisor di perseroan. Jadi bukan merupakan petinggi atau level manajemen.
"Manajemen mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh aparatur hukum dalam rangka memerangi terorisme di Indonesia," katanya.
Ia menambahkan atas penangkapan itu, segenap manajemen tetap menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.
Baca juga: KPK panggil empat saksi terkait suap pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel