Tamiang Layang (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barito Timur, Kalimantan Tengah, Nur Sulistio mengakui rapat paripurna dengan agenda penjelasan kepala daerah atas pengajuan nota keuangan, dan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2020 mengalami penundaan.

"Jumlah anggota DPRD Barito Timur yang hadir hanya 13 orang dari 25 orang anggota dewan atau tidak memenuhi kourum. Jadi, rapat Paripurna kami tunda," kata Nur Sulistio usai memimpin paripurna di Tamiang Layang, Jumat.

Dikatakan, akibat tidak memenuhi kuorum dalam melaksanakan paripurna berdasarkan tata tertib DPRD Bartim, maka dijadwal ulang ke hari berikutnya atau terjadinya perubahan jadwal tanpa mengganggu pelaksanaan program daerah tahun 2020.

Politisi Partai Golkar itu pun menyampaikan permohonaan maaf kepada publik, karena yang diajukan merupakan sebuah agenda sangat penting yakni program daerah untuk tahun 2020, dan tentunya meningkatkan pembangunan yang tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat.

"Kami juga menyayangkan rapat paripurna penting ini hanya dihadiri Wakil Bupati Bartim Habib Said Abdul Saleh. Seharusnya Ampera AY Mebas selaku Bupati yang hadir langsung di agenda penting ini," kata Nur.

Dia mengatakan program daerah tahun 2020 akan dibahas bersama eksekutif dan legislatif. Oleh karena itu, perlu  keaktifan semua pihak baik di eksekutif dan legislatif.

Keaktifan eksekutif dari kehadiran kepala organisasi perangkat daerah yang sangat minim juga disayangkan politisi Partai Golkar itu. Sebab, kepala OPD hanya dalam hitungan jari.

Paripurna penjelasan kepala daerah atas pengajuan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2020 akan dijadwalkan kembali Bagian Risalah dan Persidangan Setwan Barito Timur.

"Hari Senin (18/11) akan kami sampaikan untuk dievaluasi agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi lagi. Karena kinerja diawali dengan niat membangun," kata Nur.

Jika kinerja diawali dengan niat untuk membangun Kabupaten Barito Timur, maka semua pihak diharapkan melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta peranan masing-masing dengan maksimal.

Baca juga: DPRD Bartim setujui 17 raperda masuk program legislasi daerah

"Untuk itu, melaksanakan tugas dan amanah yang diemban merupakan tanggung jawab yang seharusnya bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Terutama agenda maupun jadwal yang harus dilaksanakan," kata dia.

Ketua DPRD Bartim itu menyebut, apabila ada agenda di luar kedinasan atau urusan pemerintahan maupun tugas negara, apalagi tidak begitu penting maka seyogyanya bisa ditunda dulu.

"Paripurna penjelasan kepala daerah atas pengajuan nota keuangan Raperada APBD tahun 2020 jadwal penting yang sudah dibicarakan dan rumuskan dengan sebaik-baiknya," demikian Nur Sulistio.

Paripurna penjelasan kepala daerah atas pengajuan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2020 ditunda karena kehadiran anggota dewan hanya 13 orang dari 25 orang.

Selain itu, tidak dihadiri kepala daerah dan kehadiran kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Timur tidak maksimal.

Paripurna tersebut dipimpin Nur Sulistio dengan didampingi wakilnya Ariantho S Muler dan Andreas Depe dan dihadiri Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh didampingi Sekda Eskop.

Baca juga: Pemkab Bartim diminta optimal kelola barang milik daerah

Baca juga: Film Secangkir Harapan tayang perdana di Tamiang Layang

Pewarta : Habibullah
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024