Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah Katma F Dirun menjelaskan, terhitung sejak awal dimulainya masa pendaftaran hingga 21 November 2019 sudah ada sekitar 2.200 pendaftar, pada seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Namun hingga saat ini, baru sekitar 300 berkas fisik milik pendaftar yang pihaknya terima dari Pos Indonesia," katanya kepada sejumlah awak media di Palangka Raya, Kamis.
Katma mengingatkan kepada para pendaftar untuk sesegera mungkin menyiapkan berkas yang diperlukan dan mengirimkannya melalui Pos Indonesia atau Kantor Pos sesuai ketentuan yang berlaku, mengingat batas akhir pendaftaran pada 26 November 2019 mendatang.
Baca juga: BKD Kalteng ingatkan pelamar CPNS berhati-hati, tak sesuai ketentuan dianggap tak mendaftar
Apalagi hingga saat ini pihaknya mengaku belum ada menerima informasi terbaru, mengenai perpanjangan masa pendaftaran. Untuk itu bagi siapa pun yang ingin mengikuti seleksi penerimaan CPNS, diminta segera menyelesaikan tahapan pendaftaran.
"Belum ada informasi atau petunjuk tentang perpanjangan masa pendaftaran. Jadi semua tetap sesuai jadwal semula," ungkap Katma.
Kemudian ia menyarankan, apabila masyarakat yang ingin mendaftar menemui kendala maka bisa mendatangi dan meminta bantuan kepada pihak BKD di wilayahnya masing-masing.
Baca juga: BKD Kalteng berikan rincian formasi CPNS dan penjelasan tata cara pendaftarannya
Salah satunya terkait kendala server berupa kendala jaringan, sehingga kondisi tersebut bisa dibantu diatasi dan masyarakat tetap bisa melakukan pendaftaran secara online.
"Hal tersebut guna mengantisipasi kendala jaringan yang biasa terjadi pada daerah-daerah yang jauh dari pusat kota," terangnya.
Termasuk masyarakat yang tinggal di perdesaan dan terkendala masalah jaringan, untuk itu pihaknya menyarankan mereka mendatangi BKD dan memanfaatkan sisa waktu yang tersedia untuk mendaftar secara online.
Katma juga menjelaskan, bahwa setiap ketentuan yang tercantum pada lampiran pengumuman agar dapat dipahami dengan baik oleh pendaftar. Sehingga pada akhirnya tidak terjadi kekeliruan pada berkas fisik yang dikirimkan.
Baca juga: Tenaga pendidik tak tersedia pada formasi CPNS Seruyan, Disdik siap atasi melalui P3K
Baca juga: Pendaftaran CPNS Bartim dimulai besok, pelamar wajib buat surat pernyataan mengabdi
Baca juga: Penjelasan Menteri PANRB terkait turunnya 'passing grade' tes CPNS
"Namun hingga saat ini, baru sekitar 300 berkas fisik milik pendaftar yang pihaknya terima dari Pos Indonesia," katanya kepada sejumlah awak media di Palangka Raya, Kamis.
Katma mengingatkan kepada para pendaftar untuk sesegera mungkin menyiapkan berkas yang diperlukan dan mengirimkannya melalui Pos Indonesia atau Kantor Pos sesuai ketentuan yang berlaku, mengingat batas akhir pendaftaran pada 26 November 2019 mendatang.
Baca juga: BKD Kalteng ingatkan pelamar CPNS berhati-hati, tak sesuai ketentuan dianggap tak mendaftar
Apalagi hingga saat ini pihaknya mengaku belum ada menerima informasi terbaru, mengenai perpanjangan masa pendaftaran. Untuk itu bagi siapa pun yang ingin mengikuti seleksi penerimaan CPNS, diminta segera menyelesaikan tahapan pendaftaran.
"Belum ada informasi atau petunjuk tentang perpanjangan masa pendaftaran. Jadi semua tetap sesuai jadwal semula," ungkap Katma.
Kemudian ia menyarankan, apabila masyarakat yang ingin mendaftar menemui kendala maka bisa mendatangi dan meminta bantuan kepada pihak BKD di wilayahnya masing-masing.
Baca juga: BKD Kalteng berikan rincian formasi CPNS dan penjelasan tata cara pendaftarannya
Salah satunya terkait kendala server berupa kendala jaringan, sehingga kondisi tersebut bisa dibantu diatasi dan masyarakat tetap bisa melakukan pendaftaran secara online.
"Hal tersebut guna mengantisipasi kendala jaringan yang biasa terjadi pada daerah-daerah yang jauh dari pusat kota," terangnya.
Termasuk masyarakat yang tinggal di perdesaan dan terkendala masalah jaringan, untuk itu pihaknya menyarankan mereka mendatangi BKD dan memanfaatkan sisa waktu yang tersedia untuk mendaftar secara online.
Katma juga menjelaskan, bahwa setiap ketentuan yang tercantum pada lampiran pengumuman agar dapat dipahami dengan baik oleh pendaftar. Sehingga pada akhirnya tidak terjadi kekeliruan pada berkas fisik yang dikirimkan.
Baca juga: Tenaga pendidik tak tersedia pada formasi CPNS Seruyan, Disdik siap atasi melalui P3K
Baca juga: Pendaftaran CPNS Bartim dimulai besok, pelamar wajib buat surat pernyataan mengabdi
Baca juga: Penjelasan Menteri PANRB terkait turunnya 'passing grade' tes CPNS