Semangat kerja PNS Gumas diharap lebih meningkat usai terima Satyalancana

id Semangat kerja PNS Gumas diharap lebih meningkat usai terima Satyalancana, kalteng, gumas, Gunung mas

Semangat kerja PNS Gumas diharap lebih meningkat usai terima Satyalancana

Penjabat Bupati Gumas Herson B Aden menyerahkan piagam penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada salah satu PNS di Kuala Kurun, Kamis (15/8/2024). ANTARA/HO-Diskominfosantik Gumas

Kuala Kurun (ANTARA) - Sebanyak 201 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menerima penghargaan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.

Penjabat Bupati Gunung Mas Herson B Aden di Kuala Kurun, Kamis, menyampaikan harapannya agar PNS penerima penghargaan lebih meningkatkan semangat kerja, profesionalitas, kinerja, disiplin dan semangat untuk melayani masyarakat.

“Melalui penghargaan ini saya harap seluruh PNS dapat bekerja lebih disiplin, bekerja lebih Ikhlas dan optimal lagi. Tingkatkan tekad dan semangat untuk menggapai prinsip-prinsip ASN BerAKHLAK atau berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,” sambungnya.

Menurut dia, PNS mempunyai peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberi pelayanan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, setiap PNS harus memiliki kualifikasi, kompetensi dan integritas yang tinggi, serta memiliki ketulusan untuk mengabdi kepada bangsa, negara dan masyarakat.

Baca juga: Pemkab apresiasi komitmen Baznas Gumas bantu pelaku usaha mikro

Lebih lanjut, berdasarkan ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, bahwa penganugerahan Satyalancana Karya Satya merupakan penghargaan negara kepada PNS.

PNS yang dimaksud di sini adalah yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara RI 1945, Negara dan Pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus menerus, paling singkat 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun, sehingga dapat dijadikan teladan bagi PNS lainnya.

“Adapun 201 PNS Pemkab Gumas yang menerima penghargaan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya, dengan rincian Satyalancana Karya Satya 10 tahun sebanyak 163 orang PNS, Satyalancana Karya Satya 20 tahun sebanyak 20 orang PNS, dan Satyalancana Karya Satya 30 tahun sebanyak 18 orang PNS,” demikian Herson.

Baca juga: Pemkab Gunung Mas bertekad raih penghargaan UHC kategori utama di 2025

Baca juga: Duplikat bendera pusaka dan naskah teks proklamasi tiba di Gumas

Baca juga: DPRD Gumas ajak masyarakat jadikan lomba 17 Agustusan memperkuat persatuan