Logo Header Antaranews Kalteng

Purbaya sebut THR belum 100 persen cair, terkendala pengajuan K/L

Jumat, 27 Maret 2026 15:51 WIB
Image Print
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui usai salat Idul Fitri di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu (21/3/2026). (ANTARA/Imamatul Silfia)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan belum cairnya Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh disebabkan oleh proses pengajuan dari masing-masing kementerian dan lembaga (K/L).

Menurut dia, kendala utama bukan berada di Kementerian Keuangan, melainkan pada tahapan administrasi di tiap instansi pengusul.

“Di kementerian/lembaga yang mengajukan. Kalau kita kan bayar, masuk, bayar, masuk, bayar,” ujar Purbaya di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Menkeu Purbaya targetkan aturan bea keluar batu bara 1 April 2026

Menurut dia, pemerintah sebenarnya telah menyiapkan seluruh anggaran THR dari APBN. Namun, pencairan baru dapat dilakukan setelah K/L menyampaikan pengajuan pembayaran sesuai prosedur yang berlaku.

Purbaya menambahkan, kelengkapan persyaratan menjadi faktor penentu dalam percepatan pencairan. Apabila dokumen belum lengkap, proses pembayaran tidak dapat segera diproses.

“Belum clear kali persyaratannya apa. Saya enggak tahu ininya. Pasti kan case by case, tapi yang jelas uang di tempat kita sudah disiapkan,” ujar Purbaya.

Baca juga: WFH resmi diputuskan, Purbaya: Tunggu Pengumuman

Ia juga memastikan dana THR telah tersedia dan siap disalurkan, dengan proses yang tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar sesuai ketentuan.

Adapun hingga 25 Maret 2026, pukul 15.00 WIB, realisasi pembayaran THR bagi ASN di pemerintah pusat tercatat mencapai Rp18,5 triliun untuk 2.500.524 pegawai.

Rinciannya meliputi pembayaran THR bagi PNS sebesar Rp10,33 triliun untuk 926.072 pegawai, PPPK Rp1,04 triliun untuk 429.771 pegawai, anggota Polri Rp3,42 triliun untuk 489.654 personel, prajurit TNI Rp3,37 triliun untuk 581.434 personel, serta pegawai non-PNS (PPNPN) sebesar Rp344,8 miliar untuk 73.593 pegawai.

Baca juga: Purbaya resmi perpanjang pelaporan SPT hingga 30 April

Secara kelembagaan, sebanyak 8.891 satuan kerja (satker) telah merealisasikan pembayaran THR, sementara seluruh K/L atau sebanyak 98 instansi telah mengajukan pencairan.

Untuk pensiunan, penyaluran THR telah mencapai Rp12,15 triliun kepada 3.728.195 penerima atau sekitar 99,67 persen dari total target.

Penyaluran tersebut dilakukan melalui PT Taspen sebesar Rp10,70 triliun untuk 3.221.955 pensiunan dan PT Asabri sebesar Rp1,44 triliun untuk 506.240 pensiunan.

Adapun untuk aparatur negara di pemerintah daerah, realisasi pembayaran THR telah mencapai Rp20,54 triliun bagi 4.333.310 pegawai. Pembayaran tersebut telah dilakukan oleh 523 pemerintah daerah dari total 546 pemda atau sekitar 95,79 persen.

Baca juga: Menkeu Purbaya kucurkan tambahan Rp100 triliun SAL untuk perbankan

Baca juga: Harga BBM masih bisa ditahan hingga akhir tahun, kata Menkeu Purbaya

Baca juga: Menkeu: THR ASN cair pada pekan pertama Ramadhan



Pewarta :
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026