Pemkab Bartim sosialisasikan MAPAKAT untuk optimalisasi kenaikan pangkat PNS

id PemkabBartim sosialisasikanMAPAKAT untuk optimalisasi kenaikan pangkat PNS, kalteng, bartim, Barito timur

Pemkab Bartim sosialisasikan MAPAKAT untuk optimalisasi kenaikan pangkat PNS

Kepala BKPSDM Bartim Jhon Wahyudi. ANTARA/HO-Diskominfo Bartim

Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menggelar sosialisasi bertajuk “MAPAKAT” sebagai panduan dalam proses kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintahan setempat.

“Sosialisasi ini diadakan untuk mengatasi berbagai kendala yang sering dihadapi PNS dalam pengusulan kenaikan pangkat,” kata Kepala BKPSDM Barito Timur, Jhon Wahyudi di Tamiang Layang, Kamis.

Menurutnya, sosialisasi MAPAKAT ini bertujuan memberikan bimbingan dan panduan yang tepat kepada para PNS dalam proses kenaikan pangkat. Diharapkan kegiatan ini bisa mengoptimalkan jumlah pengusulan pangkat yang memenuhi syarat

Kepala Bidang Pengadaan Formasi, Mutasi, Pemberhentian, Pensiun, Informasi, dan Data BKPSDM Barito Timur, Sapta Prasetyo menambahkan, memberikan penjelasan mendetail mengenai syarat-syarat kenaikan pangkat.

Syarat utama kenaikan pangkat bagi PNS dalam jabatan struktural, syarat utama meliputi masa jabatan minimal satu tahun dalam pangkat dan jabatan terakhir, penilaian baik dalam sasaran kinerja pegawai (SKP) selama dua tahun terakhir dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin sedang atau berat dan tidak dalam proses pemeriksaan disiplin.

Baca juga: Irdam XII/Tanjungpura: TMMD bentuk nyata sinergi TNI tingkatkan pembangunan

Sementara itu, untuk kenaikan pangkat pilihan dalam jabatan fungsional tertentu, syarat yang diperlukan diantaranya memenuhi angka kredit kumulatif yang ditetapkan, lulus uji kompetensi sesuai dengan jabatan, dan kualifikasi pendidikan dan penilaian kinerja yang sesuai, serta masa pangkat minimal dua tahun.

“Dengan sosialisasi ini, setiap PNS diharapkan lebih memahami prosedur dan persyaratan kenaikan pangkat yang berlaku, sehingga usulan kenaikan pangkat dapat diproses lebih efisien,” kata Jhon Wahyudi lagi.

Pemkab Barito Timur berharap, sosialisasi ini diharapkan pula dapat meningkatkan motivasi dan prestasi pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sosialisasi MAPAKAT dilaksanakan di aula serbaguna BKPSDM Barito Timur di Tamiang Layang mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan dihadiri Sub Bagian Umum dan Kepegawaian beserta staf terkait.

Baca juga: Debat publik sarana menyebarluaskan visi-misi calon Pilkada Bartim 2024

Baca juga: Kapolres Barito Timur serahkan bantuan sepeda motor roda tiga

Baca juga: Pemkab Bartim dorong anak tingkatkan kapasitas