Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Badan Kehormatan DPRD Kalimantan Tengah Achmad Amur menegaskan bahwa pihaknya komitmen bekerja sungguh-sungguh dan profesional, agar marwah lembaga tetap terjaga serta dihormati berbagai kalangan.
"Saya memang belum ada pengalaman dalam hal memimpin Badan Kehormatan, tapi akan dipelajari secara keseluruhan untuk aturan serta hal lainnya," tegas Amur di Palangka Raya, kemarin.
Dia mengakui menjalankan tugas sebagai Badan Kehormatan bukanlah perkara mudah. Sebab, tugasnya memeriksa serta memberi sanksi kepada anggota DPRD yang melanggar aturan dan tata tertib.
Mantan Bupati Pulang Pisau itu mengatakan apabila ada penyimpangan, menyalahi aturan atau tidak mengikuti Tata Tertib (Tatib) yang ada, terlebih dahulu dilakukan komunikasi, sehingga dalam mengambil keputusan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
"Saya akan ingatkan dulu, baik melalui telepon atau bertemu langsung. Ini sangat penting mengingat institusi ini dipandang orang," kata Amur.
Baca juga: Tingkatkan kapasistas, Anggota DPRD se-Kalteng dari PDIP Ikut worshop di Makassar
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Pulang Pisau dan Kapuas menyatakan, Badan Kehormatan pada dasarnya bekerja sesua aturan dan tata tertib yang telah dibuat dan disepakati seluruh anggota dewan.
Dia mencontohkan mencontohkan keharusan seorang anggota dewan, mengikuti paripurna, dan apabila tidak hadir sebanyak tiga kali dan ada laporan, baru dilakukan proses preventif hingga penindakan.
"Kami berharap agar tidak ada hal-hal negatif yang terjadi di lingkup DPRD Kalteng, tentunya jangan sampai muncul persepsi yang tidak sedap dipandang publik, dan mengharuskan BK bekerja sesuai aturan," demikian Amur.
Adapun komposisi dan personalia Badan Kehormatan DPRD Kalteng yakni, Ketua Achmad Amur, sekretaris dijabat Tantan yang juga Sekretaris Dewan, Wakil Ketua dijabat Jubair Arifin, dan anggota terdiri dari Sarwani, Muhajirin dan Toga Hamonangan Nadeak.
Baca juga: Dukung program deradikalisasi, DPRD Kalteng sosialisasikan empat pilar
Baca juga: DPRD Kalteng ikut bergerak cegah dan minimalisir stunting
Baca juga: Legislator Kalteng sesalkan Hotel DT jadi wadah transaksi prostitusi
"Saya memang belum ada pengalaman dalam hal memimpin Badan Kehormatan, tapi akan dipelajari secara keseluruhan untuk aturan serta hal lainnya," tegas Amur di Palangka Raya, kemarin.
Dia mengakui menjalankan tugas sebagai Badan Kehormatan bukanlah perkara mudah. Sebab, tugasnya memeriksa serta memberi sanksi kepada anggota DPRD yang melanggar aturan dan tata tertib.
Mantan Bupati Pulang Pisau itu mengatakan apabila ada penyimpangan, menyalahi aturan atau tidak mengikuti Tata Tertib (Tatib) yang ada, terlebih dahulu dilakukan komunikasi, sehingga dalam mengambil keputusan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
"Saya akan ingatkan dulu, baik melalui telepon atau bertemu langsung. Ini sangat penting mengingat institusi ini dipandang orang," kata Amur.
Baca juga: Tingkatkan kapasistas, Anggota DPRD se-Kalteng dari PDIP Ikut worshop di Makassar
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Pulang Pisau dan Kapuas menyatakan, Badan Kehormatan pada dasarnya bekerja sesua aturan dan tata tertib yang telah dibuat dan disepakati seluruh anggota dewan.
Dia mencontohkan mencontohkan keharusan seorang anggota dewan, mengikuti paripurna, dan apabila tidak hadir sebanyak tiga kali dan ada laporan, baru dilakukan proses preventif hingga penindakan.
"Kami berharap agar tidak ada hal-hal negatif yang terjadi di lingkup DPRD Kalteng, tentunya jangan sampai muncul persepsi yang tidak sedap dipandang publik, dan mengharuskan BK bekerja sesuai aturan," demikian Amur.
Adapun komposisi dan personalia Badan Kehormatan DPRD Kalteng yakni, Ketua Achmad Amur, sekretaris dijabat Tantan yang juga Sekretaris Dewan, Wakil Ketua dijabat Jubair Arifin, dan anggota terdiri dari Sarwani, Muhajirin dan Toga Hamonangan Nadeak.
Baca juga: Dukung program deradikalisasi, DPRD Kalteng sosialisasikan empat pilar
Baca juga: DPRD Kalteng ikut bergerak cegah dan minimalisir stunting
Baca juga: Legislator Kalteng sesalkan Hotel DT jadi wadah transaksi prostitusi