Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Riskon Fabiansyah menyesalkan penggunaan gedung olahraga oleh pihak lain tanpa pengawasan oleh pemerintah daerah.
"Seharusnya ada pengawasan dari pengelola gedung Indoor Volley Ball terkait pemakaian gedung tersebut, bukannya setelah di-acc (diizinkan) penggunaannya untuk kegiatan tertentu, lantas tidak diawasi penggunaannya," tegas Riskon di Sampit, Senin.
Kritikan itu disampaikan Riskon menanggapi beredarnya video kegiatan pentas musik kelompok remaja yang berdandan ala anak punk. Dari rekaman terlihat kegiatan itu diduga berlangsung di gedung Indoor Volley Ball eks THR di Jalan Tjilik Riwut Sampit.
Informasi dihimpun, kegiatan itu berlangsung pada Minggu (8/12) malam. Rekaman videonya beredar pada Senin pagi di sejumlah kelompok pesan singkat.
Rekaman video menunjukkan sedang digelar pentas musik rock dengan sebagian penonton berpakaian ala punk. Terlihat pula tayangan remaja meminum dan berbagi minuman yang diduga kuat adalah minuman keras. Ironisnya, di lokasi itu terlihat beberapa anak kecil.
Kejadian ini kontan menuai reaksi warga. Mereka menyayangkan sarana olahraga milik pemerintah digunakan untuk kegiatan yang di dalamnya terjadi tindakan-tindakan negatif dan melanggar aturan.
Sama seperti warga lainnya, Riskon juga sangat menyayangkan kejadian itu. Pemerintah daerah harus mengawasi kegiatan-kegiatan yang bisa membawa dampak buruk terhadap masyarakat, terlebih itu dilaksanakan di tempat yang merupakan fasilitas milik pemerintah.
Baca juga: DPRD Kotim dukung larangan budidaya kratom
"Sangat disayangkan ajang musik yang bertempat di gedung volley indoor seyogyanya menjadi ajang menunjukkan bakat musiknya dicederai dengan aktivitas yang kurang positif seperti minum-minuman keras," kata politisi Partai Golkar itu.
Politisi muda yang akrab disapa Eko berharap kejadian ini menjadi perhatian serius. Dia berharap ini dijadikan pelajaran dan evaluasi bagi pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Riskon mendukung fasilitas olahraga dioptimalkan untuk membantu meningkatkan pendapatan asli daerah. Namun, pemerintah tetap harus selektif dan melakukan pengawasan agar fasilitas milik daerah itu tidak digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang melanggar aturan maupun membawa dampak negatif bagi masyarakat.
Baca juga: Pemkab Kotim yakinkan pembangunan sarana Sampit Expo tetap sesuai aturan
"Seharusnya ada pengawasan dari pengelola gedung Indoor Volley Ball terkait pemakaian gedung tersebut, bukannya setelah di-acc (diizinkan) penggunaannya untuk kegiatan tertentu, lantas tidak diawasi penggunaannya," tegas Riskon di Sampit, Senin.
Kritikan itu disampaikan Riskon menanggapi beredarnya video kegiatan pentas musik kelompok remaja yang berdandan ala anak punk. Dari rekaman terlihat kegiatan itu diduga berlangsung di gedung Indoor Volley Ball eks THR di Jalan Tjilik Riwut Sampit.
Informasi dihimpun, kegiatan itu berlangsung pada Minggu (8/12) malam. Rekaman videonya beredar pada Senin pagi di sejumlah kelompok pesan singkat.
Rekaman video menunjukkan sedang digelar pentas musik rock dengan sebagian penonton berpakaian ala punk. Terlihat pula tayangan remaja meminum dan berbagi minuman yang diduga kuat adalah minuman keras. Ironisnya, di lokasi itu terlihat beberapa anak kecil.
Kejadian ini kontan menuai reaksi warga. Mereka menyayangkan sarana olahraga milik pemerintah digunakan untuk kegiatan yang di dalamnya terjadi tindakan-tindakan negatif dan melanggar aturan.
Sama seperti warga lainnya, Riskon juga sangat menyayangkan kejadian itu. Pemerintah daerah harus mengawasi kegiatan-kegiatan yang bisa membawa dampak buruk terhadap masyarakat, terlebih itu dilaksanakan di tempat yang merupakan fasilitas milik pemerintah.
Baca juga: DPRD Kotim dukung larangan budidaya kratom
"Sangat disayangkan ajang musik yang bertempat di gedung volley indoor seyogyanya menjadi ajang menunjukkan bakat musiknya dicederai dengan aktivitas yang kurang positif seperti minum-minuman keras," kata politisi Partai Golkar itu.
Politisi muda yang akrab disapa Eko berharap kejadian ini menjadi perhatian serius. Dia berharap ini dijadikan pelajaran dan evaluasi bagi pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Riskon mendukung fasilitas olahraga dioptimalkan untuk membantu meningkatkan pendapatan asli daerah. Namun, pemerintah tetap harus selektif dan melakukan pengawasan agar fasilitas milik daerah itu tidak digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang melanggar aturan maupun membawa dampak negatif bagi masyarakat.
Baca juga: Pemkab Kotim yakinkan pembangunan sarana Sampit Expo tetap sesuai aturan