Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah meyakinkan bahwa pembangunan sarana Sampit Expo yang dibiayai dengan sistem jamak itu dilaksanakan sesuai aturan.

"Saya berbicara dengan Sekda agar dipelajari. Tetapi yang pasti multi years itu tiga tahun. Pengerjaannya mau tahun depan pun tidak masalah, yang penting jangan melampaui target batas akhir yakni enam bulan sebelum berakhir masa jabatan bupati," kata Bupati H Supian Hadi di Sampit, Minggu.

Hal itu menanggapi ramainya sorotan kalangan legislator tentang pembangunan sarana Sampit Expo. Pembangunan fasilitas multi fungsi itu dinilai lamban, bahkan dikhawatirkan melanggar aturan hukum.

Menanggapi itu, Supian mengatakan, pihaknya tetap berkonsultasi hukum dalam pelaksanaan pembangunan tersebut. Tujuannya agar apapun kendala dan kebijakan yang diambil tidak melanggar hukum.

Dijelaskannya, pembangunan yang masuk dalam program tahun jamak tersebut diputuskan bersama DPRD Kotawaringin Timur melalui rapat paripurna. Tahapan yang dilalui sudah sesuai aturan dan disetujui bersama.

Jika ada legislator yang tidak sepakat untuk penganggaran lanjutannya, seharusnya dibahas tuntas saat rapat pembahasan rancangan APBD 2020. Jika memang ingin dibatalkan, juga harus diputuskan melalui rapat paripurna.

"Tahapan-tahapan harus dilalui. Walaupun terjadi polemik-polemik karena ini tahun politik atau apapun tidak menyetujui, ya itu silakan. Paripurna menjadi bagian terpenting terakhir dalam pengambilan sebuah keputusan bagi daerah sehingga menjadi peraturan daerah," tegas Supian.

Baca juga: Kapolda Kalteng ajak masyarakat cintai keluarga

Pembangunan sarana Sampit Expo masuk dalam kegiatan multi years atau tahun jamak yang pembiayaannya akan berakhir pada 2020. Pembiayaan 2018 dianggarkan Rp5 miliar, 2019 sebesar Rp15 miliar dan 2020 dituntaskan dengan anggaran Rp12 miliar.

Penganggaran pada 2018 dan 2019 dilakukan pada masa anggota DPRD periode sebelumnya, sedangkan persetujuan anggaran untuk 2020 dilakukan oleh DPRD periode yang baru saat ini.

Polemik kelanjutan pembangunan sarana Sampit Expo di Jalan Tjilik Riwut Kabupaten Kotawaringin Timur mencuat saat pembahasan rancangan APBD Kotawaringin Timur 2020 di DPRD Kotawaringin Timur, belum lama ini. Meski diprotes beberapa anggota dewan, namun akhirnya penganggarannya tetap disetujui.

Baca juga: Pemkab Kotim apresiasi kinerja Polairud amankan wilayah


Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024