Palangka Raya (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Palangka Raya,mengajak kepada masyarakat bersama-sama memerangi korupsi melalui penandatanganan dinding antikorupsi yang dipasang di kantor setempat dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Dunia 2019.
Kepala BPJAMSOSTEK Palangka Raya Royyan Huda kepada Antara di Palangka Raya, Rabu mengatakan dalam rangka memperingati hari antikorupsi sedunia, pihaknya ingin mengajak kepada masyarakat dalam hal ini peserta supaya tidak tergiur dalam kegiatan yang berhubungan dengan korupsi, kolusi dan juga nepotisme.
Baca juga: BP Jamsostek Cabang Sampit dan tenaga kerja kompak dukung gerakan antikorupsi
Roy mengatakan, saat ini BPJAMSOSTEK sudah memiliki kanal pelaporan atas segala macam tindakan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan BPJAMSOSTEK, yaitu Whistle Blowing System (WBS) yang dapat di akses melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
"Dalam fitur ini para peserta, mitra, dan stakeholder dapat melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi di lingkungan BPJAMSOSTEK melalui kanal tersebut," ungkapnya.
Dia juga menghimbau dan mengajak kepada para insan BPJAMSOSTEK Palangka Raya untuk terus melawan praktik korupsi dan memberikan dukungan kepada KPK dalam memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya.
Dalam acara itu para karyawan dan peserta juga menuliskan surat reaksi antikorupsi yang ditujukan kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai bentuk penyemangat dan dukungan kepada KPK dalam tugasnya memberantas praktik korupsi di Indonesia.
Baca juga: BP Jamsostek-Amaris beri diskon 50 persen bagi peserta aktif
Baca juga: BP Jamsostek Palangka Raya luncurkan pojok layanan publik
Baca juga: BP Jamsostek Palangka Raya gagas donasi pekerja rentan melalui lomba mewarnai dan menggambar
Kepala BPJAMSOSTEK Palangka Raya Royyan Huda kepada Antara di Palangka Raya, Rabu mengatakan dalam rangka memperingati hari antikorupsi sedunia, pihaknya ingin mengajak kepada masyarakat dalam hal ini peserta supaya tidak tergiur dalam kegiatan yang berhubungan dengan korupsi, kolusi dan juga nepotisme.
Baca juga: BP Jamsostek Cabang Sampit dan tenaga kerja kompak dukung gerakan antikorupsi
Roy mengatakan, saat ini BPJAMSOSTEK sudah memiliki kanal pelaporan atas segala macam tindakan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan BPJAMSOSTEK, yaitu Whistle Blowing System (WBS) yang dapat di akses melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
"Dalam fitur ini para peserta, mitra, dan stakeholder dapat melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi di lingkungan BPJAMSOSTEK melalui kanal tersebut," ungkapnya.
Dia juga menghimbau dan mengajak kepada para insan BPJAMSOSTEK Palangka Raya untuk terus melawan praktik korupsi dan memberikan dukungan kepada KPK dalam memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya.
Dalam acara itu para karyawan dan peserta juga menuliskan surat reaksi antikorupsi yang ditujukan kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai bentuk penyemangat dan dukungan kepada KPK dalam tugasnya memberantas praktik korupsi di Indonesia.
Baca juga: BP Jamsostek-Amaris beri diskon 50 persen bagi peserta aktif
Baca juga: BP Jamsostek Palangka Raya luncurkan pojok layanan publik
Baca juga: BP Jamsostek Palangka Raya gagas donasi pekerja rentan melalui lomba mewarnai dan menggambar