Sampit (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Palangka Raya Kalimantan Tengah menilai kesadaran pedagang maupun pusat perbelanjaan menjaga mutu produk yang dijual kepada masyarakat, dinilai meningkat.

"Alhamdulillah hasil sidak (inspeksi mendadak) hari ini semuanya pada dasarnya baik. Temuan cukup sedikit dan itu mungkin cuma terlewat saja oleh mereka. Mudah-mudahan bisa dipertahankan dalam kegiatan sehari-hari," kata Staf Bidang Pemeriksaan Balai Besar POM Palangka Raya Ita Mentayani di Sampit, Kamis.

Tim gabungan yang terdiri Balai Besar POM Palangka Raya, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja, Polres Kotawaringin Timur dan lainnya, menggelar inspeksi mendadak memeriksa produk makanan dan minuman.

Tim dibagi menjadi tiga kelompok dengan sasaran 30 lokasi penjualan produk makanan dan minuman, mulai pasar tradisional, swalayan, minimarket hingga mal. Hasilnya memang ditemukan sejumlah produk kedaluwarsa dan kemasan rusak, namun jumlahnya diakui tidak signifikan.

Ita menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 karena biasanya konsumsi akan meningkat. Namun pihaknya berharap kesadaran pedagang dan pengelola pusat perbelanjaan dalam menjaga keamanan dan mutu produk, khususnya pangan, dilakukan secara terus menerus.

Produk pangan dan obat-obatan yang dijual kepada masyarakat harus terjamin mutu dan keamanannya, yakni bebas dari barang yang rusak atau mengandung bahan kimia berbahaya.

Pemeriksaan tidak hanya terhadap produk yang dipajang di etalase, tetapi juga pada gudang dan tempat penyimpanan, termasuk tempat pendingin makanan. Jika ditemukan barang yang rusak maka diminta ditarik untuk dikembalikan ke distributor. Namun jika tidak bisa dikembalikan maka harus dimusnahkan.

"Kami mengajak masyarakat menjadi konsumen yang cerdas dengan cara melihat kemasan, label dan kondisi barang untuk memastikan bahwa aman dikonsumsi. Kita harus menjaga diri kita sendiri dari makanan yang berbahaya. Konsumsilah pangan yang aman untuk kesehatan kita sendiri," harap Ita.

Baca juga: Pemkab Kotim apresiasi dukungan pengolahan emas tanpa merkuri untuk penambang

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kotawaringin Timur H Muhammad Tahir mengatakan, pemeriksaan ini merupakan upaya pemerintah melindungi masyarakat dengan menjamin produk yang dijual di pasaran aman dikonsumsi.

"Kami bersyukur karena kesadaran pedagang semakin meningkat. Barang tidak layak konsumsi kami minta segera ditarik atau dimusnahkan. Saat ini tahapannya masih pembinaan, tapi kalau membandel maka akan diserahkan kepada polisi untuk memproses secara hukum," kata Tahir.

Tahir berharap tidak pedagang yang sampai berurusan dengan hukum akibat menjual produk tidak layak konsumsi karena ancaman sanksinya berat yakni penjara dan denda miliaran rupiah.

Kesadaran pedagang menyediakan produk yang laik dan aman konsumsi pun diharapkan bukan karena takut bermasalah dengan hukum, tetapi lebih pada kesadaran kewajiban menyediakan produk yang aman bagi masyarakat.

Baca juga: Oknum perangkat desa diduga mencetak uang palsu di kantor desa

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024