Pangkalan Bun (ANTARA) - Warga Desa Kapitan, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah berinisial M (16) ditemukan tergeletak pingsan dengan mulut berlumuran darah di taman segitiga kawasan Bundaran Pancasila Pangkalan Bun.

"Anggota Polsek Arsel mendapat laporan dari warga bahwa ada seorang perempuan tergeletak di taman Bundaran Pancasila. Anggota segera ke lokasi dan langsung membawanya ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun," kata Kapolsek Arut Selatan, AKP Rendra Aditya Dhani di Pangkalan Bun, Selasa.

Perempuan yang sudah tidak bersekolah tersebut mengalami penganiayaan dan tindakan asusila oleh kawannya yang dikenal beberapa bulan belakangan melalui media sosial.

Menurut Rendra, walau sudah kenal beberapa bulan namun komunikasi diantara korban dan pelaku tidak dilakukan secara intens, hingga pada Minggu (5/1) mereka memutuskan untuk bertemu di Kecamatan Kumai.

Belum diketahui dimana tindakan asusila tersebut dilakukan, tetapi setelah mereka bertemu di Kecamatan Kumai para pelaku mengajak korban ke Taman Segitiga Bundaran Pancasila Pangkalan Bun.

"Kami belum mengetahui dimana tindakan asusila dilakukan karena korban, selalu memberikan keterangan selalu berbelit-belit," ungkapnya.

Kemudian setelah berada di Bundaran Pancasila Pangkalan Bun dan berbincang hingga larut malam, para pelaku mengajak korban pulang, namun ajakan tersebut justru membuat korban marah dan berontak.

Diduga kesal karena ajakan mereka untuk mengantar pulang ditolak bahkan marah dan berontak, korban dipukul hingga terjatuh dan berdarah di bagian mulutnya.

Sementara itu, unit Reskrim Polsek Arsel kurang dari 24 jam sudah mengetahui identitas para pelaku penganiayaan dan tindakan asusila dari keterangan korban, kemudian segera menangkap mereka di rumahnya masing-masing.

"Setelah kami ketahui identitas pelaku, segera dilakukan penangkapan terhadap RS dan RH di rumahnya masing-masing," jelasnya.

Kasus penganiayaan dan tindakan asusila tersebut saat ini ditangani Polsek Arsel dan unit PPA Polres Kobar, lantaran dari hasil keterangan hanya satu pelaku yang melakukan tindakan asusila, sedangkan penganiayaannya dilakukan oleh keduanya.

"Untuk asusila dan penganiayaan ditangani oleh PPA Polres Kobar, sementara penganiayaannya saja di Polsek Arsel," demikian Rendra.

Pewarta : Koko Sulistyo
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024