Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau M Insyafi mengingatkan kepada aparatur di lingkungan pemerintah setempat untuk ikut mensukseskan Sensus Penduduk yang dilaksanakan 15 Februari -31 Maret 2020 secara online.
“Kominfostandi telah ditugaskan oleh Bupati Pulang Pisau untuk menginformasikan kepada SOPD, camat, lurah/kepala desa untuk ikut mendukung dan menyukseskan Sensus Penduduk Tahun 2020,” kata Insyafi, Selasa.
Dikatakan Insyafi, pelaksana dari Sensus Penduduk ini adalah Badan Pusat Statistik (BPS). Kominfostandi dalam hal ini hanya memberikan dukungan penuh agar pemerintah setempat nantinya bisa memperoleh data yang benar-benar valid terkait data kependudukan yang diperbaharui melalui Sensus Penduduk Tahun 2020.
Selanjutnya data kependudukan ini menjadi acuan dan referensi bagi pemerintah setempat untuk mengambil kebijakan strategis dalam pelaksanaan pembangunan.
Pengertian Sensus Penduduk yang dilakukan secara online, terang Insyafi, dalam pelaksanaannya BPS memberikan alamat website dan aplikasi yang harus diisi sesuai dengan data kependudukan yang terbaru.
Perbaikan secara fisik dilakukan kembali oleh BPS pada bulan Juli mendatang. Menurut Insyafi data statistik ada tiga jenis. Data statistik dasar dan statistik khusus masih berada dibawah BPS yang didalamnya menyajikan berbagai data kependudukan secara detail. Baik jumlah penduduk, perekonomian, dan data pendukung lainnya.
Data statistik yang ada di Kominfostandi hanya bersifat data statistik sektoral. Terkait dengan persiapan pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020, Insyafi juga mengingatkan kepada masyarakat agar pada waktu pelaksanaan nanti, bisa berpartisipasi dalam memberikan data-data yang dibutuhkan dengan benar.
Hal ini dilakukan agar didapatkan data kependudukan yang baru dan akurat setelah dilakukan Sensus Penduduk. Untuk memperoleh data yang akurat itu, ucap Insyafi, maka diperlukan kerjasama bukan saja dari masyarakat, tetapi juga mendapat dukungan dari SOPD, camat, lurah, dan kepala desa yang mengetahui kondisi di wilayahnya masing-masing.
“Kominfostandi telah ditugaskan oleh Bupati Pulang Pisau untuk menginformasikan kepada SOPD, camat, lurah/kepala desa untuk ikut mendukung dan menyukseskan Sensus Penduduk Tahun 2020,” kata Insyafi, Selasa.
Dikatakan Insyafi, pelaksana dari Sensus Penduduk ini adalah Badan Pusat Statistik (BPS). Kominfostandi dalam hal ini hanya memberikan dukungan penuh agar pemerintah setempat nantinya bisa memperoleh data yang benar-benar valid terkait data kependudukan yang diperbaharui melalui Sensus Penduduk Tahun 2020.
Selanjutnya data kependudukan ini menjadi acuan dan referensi bagi pemerintah setempat untuk mengambil kebijakan strategis dalam pelaksanaan pembangunan.
Pengertian Sensus Penduduk yang dilakukan secara online, terang Insyafi, dalam pelaksanaannya BPS memberikan alamat website dan aplikasi yang harus diisi sesuai dengan data kependudukan yang terbaru.
Perbaikan secara fisik dilakukan kembali oleh BPS pada bulan Juli mendatang. Menurut Insyafi data statistik ada tiga jenis. Data statistik dasar dan statistik khusus masih berada dibawah BPS yang didalamnya menyajikan berbagai data kependudukan secara detail. Baik jumlah penduduk, perekonomian, dan data pendukung lainnya.
Data statistik yang ada di Kominfostandi hanya bersifat data statistik sektoral. Terkait dengan persiapan pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020, Insyafi juga mengingatkan kepada masyarakat agar pada waktu pelaksanaan nanti, bisa berpartisipasi dalam memberikan data-data yang dibutuhkan dengan benar.
Hal ini dilakukan agar didapatkan data kependudukan yang baru dan akurat setelah dilakukan Sensus Penduduk. Untuk memperoleh data yang akurat itu, ucap Insyafi, maka diperlukan kerjasama bukan saja dari masyarakat, tetapi juga mendapat dukungan dari SOPD, camat, lurah, dan kepala desa yang mengetahui kondisi di wilayahnya masing-masing.