Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah H Supian Hadi mengajak masyarakatnya menyukseskan Sensus Penduduk 2020 proaktif mengisi data diri secara online.
"Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mendukung penuh Sensus Penduduk 2020 ini. Seluruh pegawai pemerintah juga kami minta mengajak dan membantu masyarakat mengikuti Sensus Penduduk, khususnya yang dilakukan secara online," kata Supian Hadi di Sampit, Rabu.
Dukungan terhadap Sensus Penduduk 2020 disampaikan Supian kepada Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kotawaringin Timur M Guntur saat pertemuan singkat yang juga dihadiri Sekretaris Daerah Halikinnor, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Multazam dan Pelaksana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Ramadansyah.
Sebagai bentuk dukungan, Supian memberikan piagam komitmen dukungan Sensus Penduduk 2020 dari Dinas Komunikasi dan Informatika atas nama pemerintah daerah kepada BPS Kotawaringin Timur.
Supian mengatakan, upaya pemerintah dalam mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia akan dimulai dengan Sensus Penduduk 2020. Untuk pertama kalinya di era digital ini, Indonesia akan melakukan Sensus Penduduk secara online dengan menggunakan basis data registrasi penduduk atau adminduk.
Supian mengajak masyarakat Kotawaringin Timur berpartisipasi aktif dalam Sensus Penduduk 2020 dengan mengisi Sensus Online secara mandiri melalui website sensus.bps.go.id pada 15 Februari sampai 31 Maret 2020. Warga juga diminta menerima petugas BPS yang melakukan pendataan dan memberikan data yang sebenarnya saat pencacahan lapangan pada 1 sampai 31 Juli 2020.
"Mari pastikan kita semua tercatat negara. Data kita harus tercatat sebagai data akurat. Sensus Penduduk 2020 untuk mencatat Indonesia," kata Supian.
Kepala BPS Kotawaringin Timur M Guntur menjelaskan, BPS secara serentak terus mensosialisasikan rencana sensus penduduk ini kepada masyarakat. Dia berharap dukungan masyarakat untuk aktif membantu petugas.
Baca juga: Pemkab Kotim usulkan penambahan blangko KTP elektronik
Sensus Penduduk Indonesia 2020 merupakan pendataan penduduk Indonesia yang mencakup pendataan jumlah penduduk, etnis, agama, pekerjaan, perekonomian dan lain-lain. Sensus 2020 ini merupakan sensus yang ke-7
Sensus Penduduk 2020 terdiri dari tiga tahapan pengumpulan data yaitu Sensus Penduduk Online (SPO) pada Februari - Maret 2020, Sensus Penduduk Wawancara (SPW) pada Juli 2020 dan Pencacahan Sampel pada Juli 2021.
Sensus online dilakukan karena dapat dilakukan kapan saja secara mandiri selama periode pelaksanaan Sensus Penduduk Online. Literasi masyarakat terhadap penggunaan teknologi informasi yang semakin baik, juga menjadi pertimbangan.
Sensus online juga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti penting data, dimulai dari informasi pribadinya. Bagi penduduk yang tidak sempat mengikuti sensus online masih akan tetap tercatat dalam pelaksanaan Sensus Penduduk Wawancara (SPW) pada Juli 2020.
Menggunakan data administrasi kependudukan dari Ditjen Dukcapil sebagai basis data dasar yang kemudian dilengkapi pada pelaksanaan SP2020. Upaya ini menjadi langkah penting pewujudan Satu Data Kependudukan Indonesia.
Baca juga: Pembunuh ibu kandung positif gunakan narkoba
Baca juga: Pemkab Kotim akan perluas pembagian seragam sekolah gratis
"Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mendukung penuh Sensus Penduduk 2020 ini. Seluruh pegawai pemerintah juga kami minta mengajak dan membantu masyarakat mengikuti Sensus Penduduk, khususnya yang dilakukan secara online," kata Supian Hadi di Sampit, Rabu.
Dukungan terhadap Sensus Penduduk 2020 disampaikan Supian kepada Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kotawaringin Timur M Guntur saat pertemuan singkat yang juga dihadiri Sekretaris Daerah Halikinnor, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Multazam dan Pelaksana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Ramadansyah.
Sebagai bentuk dukungan, Supian memberikan piagam komitmen dukungan Sensus Penduduk 2020 dari Dinas Komunikasi dan Informatika atas nama pemerintah daerah kepada BPS Kotawaringin Timur.
Supian mengatakan, upaya pemerintah dalam mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia akan dimulai dengan Sensus Penduduk 2020. Untuk pertama kalinya di era digital ini, Indonesia akan melakukan Sensus Penduduk secara online dengan menggunakan basis data registrasi penduduk atau adminduk.
Supian mengajak masyarakat Kotawaringin Timur berpartisipasi aktif dalam Sensus Penduduk 2020 dengan mengisi Sensus Online secara mandiri melalui website sensus.bps.go.id pada 15 Februari sampai 31 Maret 2020. Warga juga diminta menerima petugas BPS yang melakukan pendataan dan memberikan data yang sebenarnya saat pencacahan lapangan pada 1 sampai 31 Juli 2020.
"Mari pastikan kita semua tercatat negara. Data kita harus tercatat sebagai data akurat. Sensus Penduduk 2020 untuk mencatat Indonesia," kata Supian.
Kepala BPS Kotawaringin Timur M Guntur menjelaskan, BPS secara serentak terus mensosialisasikan rencana sensus penduduk ini kepada masyarakat. Dia berharap dukungan masyarakat untuk aktif membantu petugas.
Baca juga: Pemkab Kotim usulkan penambahan blangko KTP elektronik
Sensus Penduduk Indonesia 2020 merupakan pendataan penduduk Indonesia yang mencakup pendataan jumlah penduduk, etnis, agama, pekerjaan, perekonomian dan lain-lain. Sensus 2020 ini merupakan sensus yang ke-7
Sensus Penduduk 2020 terdiri dari tiga tahapan pengumpulan data yaitu Sensus Penduduk Online (SPO) pada Februari - Maret 2020, Sensus Penduduk Wawancara (SPW) pada Juli 2020 dan Pencacahan Sampel pada Juli 2021.
Sensus online dilakukan karena dapat dilakukan kapan saja secara mandiri selama periode pelaksanaan Sensus Penduduk Online. Literasi masyarakat terhadap penggunaan teknologi informasi yang semakin baik, juga menjadi pertimbangan.
Sensus online juga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti penting data, dimulai dari informasi pribadinya. Bagi penduduk yang tidak sempat mengikuti sensus online masih akan tetap tercatat dalam pelaksanaan Sensus Penduduk Wawancara (SPW) pada Juli 2020.
Menggunakan data administrasi kependudukan dari Ditjen Dukcapil sebagai basis data dasar yang kemudian dilengkapi pada pelaksanaan SP2020. Upaya ini menjadi langkah penting pewujudan Satu Data Kependudukan Indonesia.
Baca juga: Pembunuh ibu kandung positif gunakan narkoba
Baca juga: Pemkab Kotim akan perluas pembagian seragam sekolah gratis