Tamiang Layang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, berencana merekrut ratusan orang untuk ditempatkan di berbagai kecamatan dan pedesaan, yang bertugas membantu mensukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kalteng tahun 2020.

Ratusan orang yang akan direkrut itu terdiri dari 50 Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan 312 Panitia Pemungutan Suara (PPS), kata Komisioner Devisi  Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Bartim Zarmiyeni di Tamiang Layang, Rabu.

"Tahap awal kami membuka pendaftaran perekrutan PPK, dan sudah diumumkan secara resmi. Setelah itu, direkrut kembali PPS yang akan ditempatkan di 104 desa di seluruh Kabupaten Bartim," tambahnya.

Dikatakan, pengumuman perekrutan PPK telah disampaikan melalui resmi surat nomor : 04/SDM/02.1.PU/6213/KPU-Kab/I/2020 tertanggal 15 Januari 2020, tentang seleksi calon anggota PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020.

Zarmiyeni, jadwal pendaftaran PPK akan dilaksanakan pada tanggal 18 sampai dengan tanggal 24 Januari 2020. Bagi warga yang ingin mengikuti seleksi bisa datang ke Sekretariat KPU Barito Timur pada jam kerja atau dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

"Untuk menjadi seorang penyelenggara pemilu, dibutuhkan integritas yang kuat. Jadi, bagi warga yang ingin mendaftar diharapkan tidak melewatkan kesempatan tersebut," katanya.

Apabila masyarakat ingin mendaftar, dapat melihat persyaratan dan formulir yang bisa diunduh pada wesite resmi KPU Barito Timur atau http://kab-baritotimur.kpu.go.id atau bisa langsung berkunjung ke Sekretariat KPU Barito Timur.

Baca juga: PKB bakal parpol pertama rekomendasikan Sugianto-Habib maju di Pilkada Kalteng

Sedangkan untuk kelengkapan dokumen persyaratan dan formulir bisa diantar langsung atau di kirim ke KPU Barito Timur Jalan A Yani Mungkur Kandangan No.01 RT 1 Kelurahan Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur Kode Pos 73611. Atau dikirim melalui emal : kab_baritotimur@kpu.go.id dengan batasan waktu paling lambat tanggal 24 Januari 2020.

Terkait pembentukan badan Adhoc PPK, PPS dan KPPS dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020, KPU Barito Timur telah berkordinasi dengan Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas.

Zarmiyeni juga menghimbau agar warga yang ingin bergabung menjadi penyelenggara pemilu tidak menggunakan praktek praktis, karena rekrutmen akan dilaksanakan secara terbuka dan transparan.

Setelah rekrutmen PPK, KPU Barito Timur juga akan melaksanakan rekrutmen anggoa PPS yang dimulai tanggal 15 Pebruari 2020  dengan jumlah yang diperlukan masing-masing adalah 3 orang untuk 104 desa dan kelurahan. 

"Sedangkan untuk KPPS setiap TPS berjumlah 7 orang yang mulai perekrutannya pada tanggal 21 Juni 2020,"  demikian Zarmiyeni.

Baca juga: Keinginan Riban Satia membangun Kalteng disambut baik para tokoh

Baca juga: DPRD Kalteng ingatkan pemprov cermati agenda masa sidang pertama 2020

Pewarta : Habibullah
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024