Sampit (ANTARA) - Kecelakaan lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman km 10 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah merenggut nyawa seorang guru berinisial H (38) dan putranya berusia 10 tahun.

"Dua korban meninggal akibat kecelakaan ini. Kasus ini masih diselidiki," kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel melalui Kepala Bagian Operasional Kompol Abdul Aziz Septiadi di Sampit, Sabtu.

Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 06.15 WIB. Saat itu korban berangkat dari rumahnya di Jalan Pandawa VI hendak menuju sekolah tempat dia bertugasnya sebagai guru di Jalan Jenderal Sudirman km 18 Sampit.

Rutinitas ini dijalaninya setiap hari. Korban membawa serta sang anak yang juga bersekolah di sekolah tersebut, duduk di kelas 3.

Saat melintas di tikungan Jalan Jenderal Sudirman km 10, tiba-tiba datang mobil pikap dari arah berlawanan. Mobil yang dikemudikan pria berinisial W itu diduga oleng dan menyenggol sepeda motor yang dikendarai korban dan anaknya.

Akibat kecelakaan itu, ibu dan anak itu menderita luka parah dan nyawanya tidak tertolong. Mereka menderita luka parah pada leher, kepala dan kaki.

Baca juga: Reses perorangan DPRD Kotim dimaksimalkan serap aspirasi masyarakat

Kedua korban dilarikan ke rumah sakit. Setelah divisum dan dimandikan dan dikafani, jenazah ibu dan anak tersebut dibawa pulang ke rumah duka.

Hasil pemeriksaan sementara, kondisi lalu lintas di lokasi kejadian saat itu sedang sepi. Cuaca juga cerah dan tikungan terdapat garis marka jalan.

"Satuan Lalu Lintas masih mengumpulkan bahan dan keterangan serta meminta keterangan saksi-saksi terkait kejadian ini," kata Abdul Aziz.

Kejadian ini menimbulkan duka mendalam bagi pihak keluarga karena tidak menyangka nasib tragis dialami korban dan anaknya. Rekan-rekan almarhum sesama guru juga berdatangan ke kamar jenazah rumah sakit dan mengantar ke rumah duka.

Baca juga: Legislator Kotim desak pemkab perketat izin dan pengawasan THM

Baca juga: Masyarakat Kotim dijanjikan kemudahan pengurusan sertifikat tanah melalui PTSL


Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024