Pemilik WO abal-abal diringkus polisi
Kamis, 27 Februari 2020 7:58 WIB
Ilustrasi (Antara/Pixabay)
Semarang (ANTARA) - Polisi mengamankan seorang pemilik wedding organizer (WO) abal-abal di Kota Semarang, Jawa Tengah yang diduga telah menipu belasan calon pengantin di daerah ini.
Pelaksana Tugas Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro, di Semarang, Kamis, mengatakan peristiwa dugaan penipuan itu sudah dilaporkan oleh beberapa korban sejak Agustus 2019.
"Saat itu ada korban yang melapor telah membayar Rp42 juta untuk biaya pernikahannya, namun ternyata pelaku ini kabur tanpa kabar," katanya lagi.
Baca juga: Korban penipuan wedding organizer terus berdatangan ke Polres Cianjur
Ia menyebut ada sekitar 18 korban akhirnya melaporkan pelaku bernama Mardian Ade Saputra, warga Genuk, Kota Semarang itu ke Polrestabes Semarang.
Pelaku ditangkap setelah salah seorang korban melihat pelaku sedang berada di seputaran Jalan Thamrim, Kota Semarang.
"Para korban ini kemudian berkoordinasi dengan kami, sebelum akhirnya pelaku kami amankan," katanya lagi.
Dalam menjalankan aksinya, kata dia, pelaku mengiming-imingi para korban dengan paket pernikahan berbiaya murah.
Selain itu, pelaku juga berganti-ganti nama WO untuk mengelabui korbannya.
Baca juga: Polisi tetapkan pemilik WO Hightlevel sebagai tersangka penipuan
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Pelaksana Tugas Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro, di Semarang, Kamis, mengatakan peristiwa dugaan penipuan itu sudah dilaporkan oleh beberapa korban sejak Agustus 2019.
"Saat itu ada korban yang melapor telah membayar Rp42 juta untuk biaya pernikahannya, namun ternyata pelaku ini kabur tanpa kabar," katanya lagi.
Baca juga: Korban penipuan wedding organizer terus berdatangan ke Polres Cianjur
Ia menyebut ada sekitar 18 korban akhirnya melaporkan pelaku bernama Mardian Ade Saputra, warga Genuk, Kota Semarang itu ke Polrestabes Semarang.
Pelaku ditangkap setelah salah seorang korban melihat pelaku sedang berada di seputaran Jalan Thamrim, Kota Semarang.
"Para korban ini kemudian berkoordinasi dengan kami, sebelum akhirnya pelaku kami amankan," katanya lagi.
Dalam menjalankan aksinya, kata dia, pelaku mengiming-imingi para korban dengan paket pernikahan berbiaya murah.
Selain itu, pelaku juga berganti-ganti nama WO untuk mengelabui korbannya.
Baca juga: Polisi tetapkan pemilik WO Hightlevel sebagai tersangka penipuan
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kisaran biaya yang dibutuhkan untuk gelar acara virtual berkelas di masa normal baru
10 July 2020 12:18 WIB, 2020
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
AKBP Didik dicopot dari jabatan Kapolres Bima Kota terkait dugaan kasus narkoba
12 February 2026 17:22 WIB