Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah diminta memperhatikan keberlangsungan lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren agar bisa eksis membantu pendidikan agama untuk masyarakat.

"Pondok pesantren juga perlu mendapat perhatian karena cukup banyak anak-anak di Kotawaringin Timur yang menimba ilmu di pondok pesantren. Pondok pesantren juga berjasa dalam dunia pendidikan di daerah, terlebih pendidikan agama," kata anggota DPRD Kotawaringin Timur Juliansyah di Sampit, Kamis.

Saat kunjungan kerja ke Kecamatan Parenggean, legislator yang menjabat Sekretaris Komisi II DPRD Kotawaringin Timur itu berkunjung ke Pondok Pesantren Nurul Barokah Assafiiyah Desa Beringin Tunggal Jaya.

Pondok pesantren ini didirikan pada 2008 lalu. Saat ini ada 35 santri yang menimba ilmu agama Islam, termasuk 19 orang diantaranya tinggal di asrama pondok pesantren yang dijalankan oleh lima pengajar tersebut.

Juliansyah berkeliling memantau kondisi pondok pesantren tersebut. Dia mengaku prihatin karena ruangan tempat belajar sudah rusak dan toilet umum hanya ada satu.

Honor pengajar juga masih minim dan baru dibayar tiga bulan sekali. Itu pun sesuai kemampuan bantuan dari orangtua santri. Pengajar di pondok pesantren tersebut menjalankan tugas lebih didasarkan panggilan hati dan rasa tanggung jawab untuk mengajarkan ilmu agama.

Kondisi ini diperkirakan juga menjadi gambaran banyak lembaga pendidikan agama lainnya di kabupaten ini. Mereka tetap berusaha bertahan karena terpanggil untuk membina generasi muda yang Islami meski dihadapkan pada berbagai kondisi keterbatasan.

Baca juga: Karya peserta lomba inovasi teknologi tepat guna Kotim membuat kagum

Sudah seharusnya pemerintah pusat dan daerah memperhatikan kondisi ini. Tidak hanya Kementerian Agama, pemerintah kabupaten juga diharapkan membantu agar kondisi belajar mengajar dan kesejahteraan pengajar di pondok pesantren menjadi lebih baik.

"Pondok Pesantren Nurul Barokah Assafiiyah dan lainnya memerlukan perhatian pemerintah dan kita bersama. Mereka harus dibantu, apalagi keberadaan pondok pesantren berkontribusi terhadap dunia pendidikan dan pembinaan umat di daerah ini," kata Juliansyah.

Diperingatinya Hari Santri Nasional (HSN) pada 22 Oktober setiap tahunnya, merupakan gambaran pengakuan pemerintah pusat terhadap kontribusi nyata pondok pesantren terhadap pembangunan, terlebih di bidang keagamaan.

Berkaca dari hal itu, sudah seharusnya pemerintah daerah juga memperhatikan keberlangsungan pondok pesantren yang ada di daerah ini. Santri-santri yang menimba ilmu di pondok pesantren juga merupakan putra dan putri daerah ini, sehingga mereka juga memiliki hak perhatian yang sama seperti halnya murid di sekolah umum.

Baca juga: Infrastruktur dalam kota Sampit juga perlu peningkatan

Baca juga: Pemkab Kotim janji prioritaskan pembangunan ruang kelas

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024