Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong mendorong masyarakat di kabupaten itu untuk membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), hingga di tingkat pedesaan.
“KIM adalah kelompok yang dibentuk oleh, dari dan untuk masyarakat,” ucap Jaya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setda Gumas Untung, saat membuka sosialisasi KIM, di Kuala Kurun, Kamis.
Orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini menyebut, KIM secara mandiri dan kreatif mengelola informasi untuk pemberdayaan, dimana informasi tersebut memiliki nilai tambah bagi masyarakat.
Baca juga: Pembangunan jembatan Sei Kahat perlu penambahan dana
Kelompok masyarakat, baik di pedesaan maupun perkotaan yang melakukan aktivitas memperoleh, mengolah, dan menyebarkan informasi secara mandiri kepada anggota kelompoknya atau masyarakat dapat dikategorikan sebagai KIM.
Tidak ada aturan khusus yang harus dilalui untuk membentuk KIM, karena KIM pada dasarnya adalah organisasi yang fleksibel dan pembentukannya dapat dilakukan di perkotaan maupun pedesaan.
“Sebagai kelompok masyarakat yang mandiri, KIM tidak berada dalam naungan instansi tertentu. Namun payung hukum yang ada mengatakan kepada para pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah, untuk dapat memberdayakan dan memperkuat kapasitas KIM,” bebernya.
Baca juga: Legislator Gumas: Semakin banyak calon kades semakin baik
Melalui kegiatan sosialisasi ini, sambung dia, diharapkan muncul kesadaran masyarakat untuk membentuk KIM baik di kecamatan, desa/kelurahan, yang dapat berperan sebagai penyampai informasi secara riil dan akurat, serta dinamis.
“Terbentuknya KIM di kecamatan, desa/kelurahan diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan, kecerdasan, keterampilan dan kearifan lokal, sehingga masyarakat termotivasi untuk ikut berperan dan ambil bagian dalam membangun Kabupaten Gumas,” tuturnya.
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Gumas Turina Baboe menjelaskan, salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi, serta memberdayakan masyarakat.
Masyarakat diharap memahami informasi yang dibutuhkan bagi kepentingan pribadi, kelompok, masyarakat dan bangsa, serta mewujudkan jaringan informasi dan media komunikasi dua arah antar kelompok maupun pihak lain, khususnya pemerintah.
“Kegiatan ini diikuti oleh camat, lurah, kepala desa, Aparatur Sipil Negara dan staf terkait di lingkungan Diskominfo PS, dan sanggar seni dari dua kecamatan, yakni Kurun dan Tewah,” demikian Turina.
Baca juga: Kepengurusan Forum Anak tingkat kecamatan akan disusun ulang
Baca juga: DPRD ingatkan Dinas PU Gunung Mas segera realisasikan anggaran
Baca juga: Kuota calon kurang, masyarakat Gumas didorong daftar jadi PKD
“KIM adalah kelompok yang dibentuk oleh, dari dan untuk masyarakat,” ucap Jaya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setda Gumas Untung, saat membuka sosialisasi KIM, di Kuala Kurun, Kamis.
Orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini menyebut, KIM secara mandiri dan kreatif mengelola informasi untuk pemberdayaan, dimana informasi tersebut memiliki nilai tambah bagi masyarakat.
Baca juga: Pembangunan jembatan Sei Kahat perlu penambahan dana
Kelompok masyarakat, baik di pedesaan maupun perkotaan yang melakukan aktivitas memperoleh, mengolah, dan menyebarkan informasi secara mandiri kepada anggota kelompoknya atau masyarakat dapat dikategorikan sebagai KIM.
Tidak ada aturan khusus yang harus dilalui untuk membentuk KIM, karena KIM pada dasarnya adalah organisasi yang fleksibel dan pembentukannya dapat dilakukan di perkotaan maupun pedesaan.
“Sebagai kelompok masyarakat yang mandiri, KIM tidak berada dalam naungan instansi tertentu. Namun payung hukum yang ada mengatakan kepada para pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah, untuk dapat memberdayakan dan memperkuat kapasitas KIM,” bebernya.
Baca juga: Legislator Gumas: Semakin banyak calon kades semakin baik
Melalui kegiatan sosialisasi ini, sambung dia, diharapkan muncul kesadaran masyarakat untuk membentuk KIM baik di kecamatan, desa/kelurahan, yang dapat berperan sebagai penyampai informasi secara riil dan akurat, serta dinamis.
“Terbentuknya KIM di kecamatan, desa/kelurahan diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan, kecerdasan, keterampilan dan kearifan lokal, sehingga masyarakat termotivasi untuk ikut berperan dan ambil bagian dalam membangun Kabupaten Gumas,” tuturnya.
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Gumas Turina Baboe menjelaskan, salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi, serta memberdayakan masyarakat.
Masyarakat diharap memahami informasi yang dibutuhkan bagi kepentingan pribadi, kelompok, masyarakat dan bangsa, serta mewujudkan jaringan informasi dan media komunikasi dua arah antar kelompok maupun pihak lain, khususnya pemerintah.
“Kegiatan ini diikuti oleh camat, lurah, kepala desa, Aparatur Sipil Negara dan staf terkait di lingkungan Diskominfo PS, dan sanggar seni dari dua kecamatan, yakni Kurun dan Tewah,” demikian Turina.
Baca juga: Kepengurusan Forum Anak tingkat kecamatan akan disusun ulang
Baca juga: DPRD ingatkan Dinas PU Gunung Mas segera realisasikan anggaran
Baca juga: Kuota calon kurang, masyarakat Gumas didorong daftar jadi PKD