Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong mengajak seluruh pihak agar bahu-membahu untuk mewujudkan kabupaten itu menjadi Kabupaten Layak Anak.
“Perlu peran perangkat pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk mewujudkan Kabupaten Gumas menjadi KLA,” kata Jaya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Gumas Yansiterson saat membuka penyusunan Tim Gugus Tugas dan Rencana Aksi Daerah KLA, di Kuala Kurun, Senin.
KLA bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak – hak anak dapat lebih dipastikan. Kebijakan ini juga implementasi dari tindak lanjut komitmen dunia dimana Indonesia juga turut mengadopsinya.
Orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini menyebut, hal terpenting dari proses pengembangan KLA adalah koordinasi antara para pemangku kepentingan, yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan.
Baca juga: Bupati Gumas ingatkan sekretariat PPK agar jaga netralitas
“Saya harap penguatan koordinasi antara para pemangku kepentingan dapat ditingkatkan dan dilakukan secara rutin, karena anak adalah investasi kita di masa yang akan datang,” tuturnya.
Lebih lanjut, dia mengingatkan bahwa penyusunan RAD-KLA hendaknya menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta visi misi dan program kepala daerah.
Penyusunan RAD-KLA tidak harus dengan membuat program baru, karena RAD-KLA merupakan integrasi dengan rencana kerja perangkat daerah terkait. RAD harus mendayagunakan seluruh potensi lokal, sosial, budaya, serta ekonomi.
Baca juga: Legislator Gumas harapkan inspeksi kesehatan dilakukan secara rutin
Yang tak kalah penting, sambung dia, penyusunan RAD-KLA harus melibatkan kelompok anak termasuk Forum Anak, baik yang ada di desa, kelurahan, kecamatan, maupun Forum Anak Daerah.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gumas Isaskar mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk merumuskan dan menyusun pokok-pokok kebijakan Kabupaten Gumas sebagai KLA.
“Peserta kegiatan ini adalah seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam Penyusunan Tim GT-KLA dan RAD-KLA, lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha, tokoh agama, TP PKK, DWP, dan GOW Kabupaten Gumas,” demikian Isaskar.
Baca juga: Tim penilai lomba desa Gumas diminta menilai secara objektif
Baca juga: Teras Narang dukung tiga desa di Gumas jadi Desa Adat
Baca juga: Legislator Gumas nilai kualitas guru sudah baik
“Perlu peran perangkat pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk mewujudkan Kabupaten Gumas menjadi KLA,” kata Jaya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Gumas Yansiterson saat membuka penyusunan Tim Gugus Tugas dan Rencana Aksi Daerah KLA, di Kuala Kurun, Senin.
KLA bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak – hak anak dapat lebih dipastikan. Kebijakan ini juga implementasi dari tindak lanjut komitmen dunia dimana Indonesia juga turut mengadopsinya.
Orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini menyebut, hal terpenting dari proses pengembangan KLA adalah koordinasi antara para pemangku kepentingan, yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan.
Baca juga: Bupati Gumas ingatkan sekretariat PPK agar jaga netralitas
“Saya harap penguatan koordinasi antara para pemangku kepentingan dapat ditingkatkan dan dilakukan secara rutin, karena anak adalah investasi kita di masa yang akan datang,” tuturnya.
Lebih lanjut, dia mengingatkan bahwa penyusunan RAD-KLA hendaknya menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta visi misi dan program kepala daerah.
Penyusunan RAD-KLA tidak harus dengan membuat program baru, karena RAD-KLA merupakan integrasi dengan rencana kerja perangkat daerah terkait. RAD harus mendayagunakan seluruh potensi lokal, sosial, budaya, serta ekonomi.
Baca juga: Legislator Gumas harapkan inspeksi kesehatan dilakukan secara rutin
Yang tak kalah penting, sambung dia, penyusunan RAD-KLA harus melibatkan kelompok anak termasuk Forum Anak, baik yang ada di desa, kelurahan, kecamatan, maupun Forum Anak Daerah.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gumas Isaskar mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk merumuskan dan menyusun pokok-pokok kebijakan Kabupaten Gumas sebagai KLA.
“Peserta kegiatan ini adalah seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam Penyusunan Tim GT-KLA dan RAD-KLA, lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha, tokoh agama, TP PKK, DWP, dan GOW Kabupaten Gumas,” demikian Isaskar.
Baca juga: Tim penilai lomba desa Gumas diminta menilai secara objektif
Baca juga: Teras Narang dukung tiga desa di Gumas jadi Desa Adat
Baca juga: Legislator Gumas nilai kualitas guru sudah baik