Kuala Kurun (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah melaksanakan pertemuan pengelola obat pusat kesehatan masyarakat se-kabupaten itu, di Kuala Kurun, Rabu.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Gumas Evelni mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menyinergikan perencanaan kebutuhan obat, yang direncanakan melalui rencana kebutuhan obat yang berasal dari puskesmas.
“Kegiatan ini diikuti oleh 34 orang peserta dari 17 puskesmas yang ada di Kabupaten Gumas. Tiap puskesmas diwakili oleh dua orang yakni satu orang dokter dan satu orang pengelola obat,” ucapnya.
Dia menyebut, pertemuan ini untuk menjamin ketersediaan obat dan perbekalan kesehatan di Kabupaten Gumas, sekaligus perbekalan bagi tenaga kefarmasian, dan melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar.
Baca juga: Sejumlah desa/kelurahan di Gumas tidak penuhi kuota PKD
Pelayanan kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan tanggung jawab kepada pasien, yang berkaitan dengan sediaan farmasi, dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien.
Dia menerangkan, pelayanan kefarmasian merupakan kegiatan yang terpadu dengan tujuan yakni untuk mengidentifikasi, mencegah, dan menyelesaikan masalah terkait obat - obatan yang berhubungan dengan kesehatan.
Tuntutan pasien dan masyarakat akan peningkatan mutu pelayanan kefarmasian mengharuskan adanya perluasan dari paradigma lama yang berorientasi kepada produk, menjadi paradigma baru yang berorientasi pada pasien dengan filosofi pelayanan kefarmasian.
Baca juga: Bupati Gunung Mas sampaikan hal terpenting dalam proses pengembangan KLA
Dia berharap dokter dan pengelola obat puskesmas agar berkoordinasi dengan baik dalam perencanaan obat di puskesmas. Disamping itu, dalam penyusunan RKO hendaknya melibatkan penanggung jawab program di puskesmas.
Ketua Panitia Priesmeilyn mengatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan tenaga kesehatan dalam memberikan mutu pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu menjamin aksesibilitas obat yang aman.
“Selain itu untuk meningkatkan kemampuan tenaga kesehatan dalam menganalisis masalah ketersediaan obat dalam kebutuhan jenis dan jumlah yang cukup, meningkatkan kemampuan tenaga kesehatan dalam memberikan tindakan pengobatan dan peresepan yang aman, berkhasiat dan bermutu,” jelasnya.
Baca juga: Bupati Gumas ingatkan sekretariat PPK agar jaga netralitas
Baca juga: Legislator Gumas harapkan inspeksi kesehatan dilakukan secara rutin
Baca juga: Tim penilai lomba desa Gumas diminta menilai secara objektif
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Gumas Evelni mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menyinergikan perencanaan kebutuhan obat, yang direncanakan melalui rencana kebutuhan obat yang berasal dari puskesmas.
“Kegiatan ini diikuti oleh 34 orang peserta dari 17 puskesmas yang ada di Kabupaten Gumas. Tiap puskesmas diwakili oleh dua orang yakni satu orang dokter dan satu orang pengelola obat,” ucapnya.
Dia menyebut, pertemuan ini untuk menjamin ketersediaan obat dan perbekalan kesehatan di Kabupaten Gumas, sekaligus perbekalan bagi tenaga kefarmasian, dan melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar.
Baca juga: Sejumlah desa/kelurahan di Gumas tidak penuhi kuota PKD
Pelayanan kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan tanggung jawab kepada pasien, yang berkaitan dengan sediaan farmasi, dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien.
Dia menerangkan, pelayanan kefarmasian merupakan kegiatan yang terpadu dengan tujuan yakni untuk mengidentifikasi, mencegah, dan menyelesaikan masalah terkait obat - obatan yang berhubungan dengan kesehatan.
Tuntutan pasien dan masyarakat akan peningkatan mutu pelayanan kefarmasian mengharuskan adanya perluasan dari paradigma lama yang berorientasi kepada produk, menjadi paradigma baru yang berorientasi pada pasien dengan filosofi pelayanan kefarmasian.
Baca juga: Bupati Gunung Mas sampaikan hal terpenting dalam proses pengembangan KLA
Dia berharap dokter dan pengelola obat puskesmas agar berkoordinasi dengan baik dalam perencanaan obat di puskesmas. Disamping itu, dalam penyusunan RKO hendaknya melibatkan penanggung jawab program di puskesmas.
Ketua Panitia Priesmeilyn mengatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan tenaga kesehatan dalam memberikan mutu pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu menjamin aksesibilitas obat yang aman.
“Selain itu untuk meningkatkan kemampuan tenaga kesehatan dalam menganalisis masalah ketersediaan obat dalam kebutuhan jenis dan jumlah yang cukup, meningkatkan kemampuan tenaga kesehatan dalam memberikan tindakan pengobatan dan peresepan yang aman, berkhasiat dan bermutu,” jelasnya.
Baca juga: Bupati Gumas ingatkan sekretariat PPK agar jaga netralitas
Baca juga: Legislator Gumas harapkan inspeksi kesehatan dilakukan secara rutin
Baca juga: Tim penilai lomba desa Gumas diminta menilai secara objektif