Buntok (ANTARA) - Wakil Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Satya Titiek Atyani Djoedir mengatakan, kecenderungan meningkatnya sengketa lahan akibat lemahnya data administrasi pertanahan.

"Lemahnya data administrasi pertanahan itu berupa ketidakjelasan atas hak atau riwayat lahan yang menjadi sengketa, sehingga seringkali tumpang tindih kepemilikan secara administrasi dan penguasaan tanah terjadi di lapangan," katanya usai membuka rapat teknis pendaftaran tanah di Kabupaten Barito Selatan, di Buntok, Selasa.

Dia sangat menyambut baik dilaksanakannya rapat teknis yang dilaksanakan tersebut karena tujuannya membuka wawasan dan meningkatkan kemampuan pengetahuan aparatur provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa tentang prosedur serta manfaat dari pendaftaran tanah.

Ia mengatakan, sengketa lahan dapat dihindari apabila adanya pemahaman aparatur pemerintah dan warga mengenai hukum agraria yang disertai dengan tata kelola sistem administrasi dan manajemen pertanahan yang mumpuni, meliputi kegiatan inventarisasi dan pencatatan.

Upaya-upaya peningkatan pemahaman tentang hukum pertanahan atau agraria serta tata kelola yang baik, khususnya di kalangan aparatur pemerintah sangat diperlukan. Hal itu bertujuan agar administrasi pertanahan bisa tertib, sehingga sengketa lahan tidak terjadi.

Diakuinya, belakangan ini kasus pertanahan muncul ke permukaan dan menjadi konflik sosial yang berkepanjangan.

Secara umum, lanjut dia, penyebab munculnya kasus-kasus pertanahan itu diantaranya karena kondisi masyarakat yang semakin sadar dan peduli akan kepentingan atau haknya, namun tidak dibarengi dengan tertib administrasi pertanahan.

"Penyebab lainnya, lantaran harga tanah meningkat dengan cepat, iklim keterbukaan yang digariskan pemerintah dan investasi yang semakin berkembang," tambah Satya Titiek Atyani Djoedir.

Oleh karena itu, melalui rapat teknis tersebut, perlu digali secara mendalam letak dan peran serta pemerintah daerah dalam proses pendaftaran tanah, serta kendala-kendala yang mungkin saja muncul. Semua permasalahan tumpang tindih lahan diharapkan bisa dihindari.

"Saya juga meminta kepada peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat menimba informasi dari narasumber untuk memperkuat tugas dan fungsi perangkat daerah bidang pertahanan di Kabupaten Barito Selatan ini," pinta Satya Titiek Atyani Djoedir.

Rapat teknis pendaftaran tanah yang berlangsung di aula Bappeda Barito Selatan itu diikuti sejumlah ASN yang membidangi pertanahan, camat dan seluruh kepala desa di wilayah setempat.

Pewarta : Bayu Ilmiawan
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024